Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialDEPROV GORONTALOGORONTALO

Tak Diakomodir jadi PPPK, Asosiasi Guru Honor Gorontalo Mengadu ke DPRD

×

Tak Diakomodir jadi PPPK, Asosiasi Guru Honor Gorontalo Mengadu ke DPRD

Sebarkan artikel ini
PPPK Gorontalo
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama OPD dan Stakeholder terkait keluaha Guru Honorer. Foto: Ist

Dulohupa.id – Asosiasi Forum Guru Honor (AFGH) Provinsi Gorontalo mengadu ke DPRD Provinsi Gorontalo terkait 117 guru honor yang tidak terakomodir dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perwakilan guru honor itu diterima Komisi IV DPRD bidang Kesra dan Iptek di ruang rapat Dulohupa DPRD, Senin (22/5/2023).

AFGH berharap 117 orang guru honorer yang tidak terakomodir bisa lulus ditahap penerimaan PPPK selanjutnya.

Ketua Komisi IV Deprov Gorontalo, Hamid Kuna meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo melakukan kajian kembali data formulasi guru PPPK.

“Kalau sudah didapatkan formasinya, kami harap untuk 117 orang ini harus diakomodir. DInas Pendidikan harus melakukan kajian terkait Formasi, kemudian harus laporkan ke kami segera,” ujar Hamid.

Tak hanya itu, Hamid juga menegaskan bahwa para guru, terutama yang sudah lama mengajar tapi belum terakomodir, harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi guru PPPK.

“Guru itu dibutuhkan, maka dengan adanya formasi untuk PPPK maka mereka dijadikan prioritas,” tandasnya.

Reporter: Zia