Dulohupa.id – Seorang pria berinisial ADDB (30), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 17 tahun di Kota Gorontalo.
Usut punya usut, tersangka ternyata memiliki hubungan asmara dengan ibu korban, malah justru diduga setubuhi anak dari sang kekasih.
“Korban berasal dari keluarga yang sudah tidak utuh. Orang tuanya telah berpisah, dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka ADDB memiliki hubungan asmara dengan ibu kandung korban. Kondisi ini membuat korban mudah dipengaruhi,” ungkap Kanit PPA Polresta Gorontalo Kota, IPDA Aristiya Gani, SH
Kasus ini sebelumya dilaporkan pada 19 Agustus 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, awalnya tersangka ADDB mengajak korban keluar malam untuk mencari makan. Korban mau diajak karena mengingat ADDB punya kedekatan asmara dengan sang ibu.
Saat itu, tersangka mulai timbul nafsu seksual terhadap korban. Ia mengajak korban ke area kolam pancing yang gelap dan sepi. Di tempat itu, tersangka mengajari korban menggunakan vape lalu meminta korban mencium pipinya. Korban yang terpengaruh kemudian menuruti permintaan tersangka, hingga keduanya terlibat dalam tindakan yang semakin intim.
Tersangka kemudian membawa korban di Penginapan Tiara, Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Gorontalo sekitar pukul 00.30 WITA. Di penginapan itulah, ADDB diduga melakukan persetubuhan sebanyak satu kali.
Kanit PPA Polresta Gorontalo Kota, IPDA Aristiya Gani, SH, menjelaskan bahwa korban tidak melakukan perlawanan ketika dibawa ke penginapan. Hal ini disebabkan adanya kedekatan emosional antara korban dan tersangka, serta kondisi psikologis korban yang rentan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak. Penyidik PPA Polresta Gorontalo Kota telah menahan tersangka sejak 14 November 2025, dengan masa penahanan 20 hari yang berlangsung hingga 3 Desember 2025.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk ibu korban, untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: Karyawan Laundry Diduga Cabuli Anak Bosnya di Gorontalo
Reporter: Maya











