Dulohupa.id – Upaya penegakan hukum atas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato. Di lokasi PETI Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia polisi berhasil menetapkan tiga tersangka.
Setelah melakukan penertiban aktivitas PETI di wilayah Hutino, polisi juga berhasil mengamankan satu unit alat berat excavator jenis Hyundai, alat pendukung aktivitas pertambangan, dua mobil minibus.
Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial ARM, ACM, RM. Hal itu terungkap saat Polres Pohuwato menggelar konferensi pers, Jumat (21/11/2025).
Kasatreskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas S.I.K.,MH menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi pimpinan Polda Gorontalo maupun Polres Pohuwato untuk memberantas praktik PETI sesuai undang-undang Minerba.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Pohuwato terungkap bahwa ARM akan dikenakan pasal berlapis yaitu, menghalangi-halangi petugas, pengumpul atensi, dan positif narkoba.
“Ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda. ARM sebagai pengumpul kontribusi atau atensi, diduga kuat terlibat di lokasi PETI Buntulia, terancam pasal berlapis, ACM sebagai operator alat berat, serta RM turut mengawasi pekerja penambangan ilegal tersebut,” ungkap AKP Khoirunnas.
Ketiganya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Adapun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut yakni satu unit alat berat excavator merk Hyundai, 1 unit mesin alkon, 2 buah karpet warna hitam, 1 buah selang air, 1 buah selang, 1 buah alat dulang dari kayu, 1 buah alat dulang dari plastik 1 buat alat pembagi air, material tanah hasil galian, 1 unit mobil honda Brio, dan 1 lagi mobil Agya.
Polres Pohuwato menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang melanggar hukum. Tindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban serta menyelamatkan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Lokasi dan Operator Tambang Ilegal di Pohuwato











