Dulohupa.id – Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid menyoroti Pemerintah Boalemo yang tak ada peraturan daerah tentang adat, padahal Boalemo masuk dalam daerah adat yang kental.
“Kita dikenal dengan daerah adat sejak berdirinya daerah adat terbukti setiap ada pejabat baru ,kedatangan tamu kenegaraan prosesi adat itu ada disambut dengan adat tapi kita tidak ada peraturan berkaitan dengan adat” ujar Helmi Kamis (20/11/2025).
Padahal menurut helmi peraturan daerah tentang adat ini sangat penting bagi kabupaten Boalemo sebagai daerah adat. Dalam perda adat tersebut kata helmi akan mengatur berbagai macam kegiatan berkaitan dengan adat termasuk soal insentif pemangkut adat.
”Kan semua diatur di perda adat itu termasuk Mopotilolo, Moloopu, rumah adat, insentif insentif adat termasuk hari hari besar islam” ungkapnya.
Tak hanya itu ia juga menyoroti Boalemo yang tak memiliki rumah adat padahal daerah itu dikenal oleh Masyarakat luas sebagai daerah adat.
”Kita sebagai daerah adat tapi tidak memiliki rumah adat, coba dimana rumah ada di kabupaten Boalemo, tidak ada” kata Helmi.
Ia pun berharap di masa pemerintah Bupati Rum Pagau dan wakil bupati Lahmudin Hambali, daerah ini sudah memiliki Perda adat.
”Saya meminta ini perda adat juga harus diusulkan supaya ada payung hukum yang mengatur segala proses adat yang ada di Kabupaten Boalemo,” tegas politisi Demokrat itu.
Reporter: Mat











