Scroll Untuk Lanjut Membaca
BONE BOLANGOPEMKAB BONE BOLANGO

Konflik Lahan Hambat Operasional PT GM, Pemkab Bone Bolango akan Turun Tangan

×

Konflik Lahan Hambat Operasional PT GM, Pemkab Bone Bolango akan Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
PT Gorontalo Mineral
Bupati Bone Bolango saat menyalami Manager PT. Gorontalo Mineral, Didik B Hatmoko. Foto/ist

Gorontalo – Konflik kepemilikan lahan dan tumpang tindih dokumen di sekitar wilayah konsesi PT Gorontalo Mineral menjadi hambatan serius yang dibahas dalam Rapat Realisasi Investasi.

Persoalan pembebasan lahan yang belum tuntas ini dinilai berpotensi memblokir akses ke area-area kritis konstruksi dan produksi, sekaligus menimbulkan gesekan berkepanjangan dengan warga pemegang dokumen yang merasa hak-haknya belum diakui secara adil.

Tumpang tindih dokumen kepemilikan merupakan permasalahan klasik pertambangan Indonesia yang kerap muncul ketika wilayah konsesi bersinggungan dengan lahan yang telah dikelola masyarakat secara turun-temurun, meskipun tanpa dokumen formal yang diakui negara.

Di Bone Bolango, kondisi ini diperparah oleh minimnya peta kadastral yang akurat, sehingga klaim berbagai pihak sulit diselesaikan secara administratif tanpa proses mediasi yang panjang.

Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengakui bahwa permasalahan lahan ini tidak bisa diselesaikan hanya dari balik meja.

“Saya akan memastikan tim Pemkab turun langsung ke lapangan. Setiap klaim kepemilikan harus diverifikasi secara transparan dan diselesaikan dengan prinsip keadilan,” tegas Ismet.

Manager PT. Gorontalo Mineral, Didik B Hatmoko, menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah mengalokasikan tim khusus untuk menangani proses pembebasan lahan.

“Kami memahami bahwa ini adalah proses yang sensitif dan tidak bisa dipaksakan. Kami komitmen untuk menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku, dengan menghormati hak-hak warga,” kata Didik.

Gubernur Gusnar Ismail menekankan bahwa ketidakjelasan status lahan adalah risiko besar yang bisa menghentikan proyek secara hukum jika tidak segera diselesaikan.

“Saya minta semua pihak tidak menunda-nunda proses ini. Lahan yang belum clear adalah bom waktu. Lebih baik selesaikan sekarang daripada muncul menjadi kasus hukum di tengah jalan,” pesan Gubernur dalam rapat tersebut.

Satgas khusus yang akan dibentuk oleh Pemkab Bone Bolango direncanakan juga mencakup fungsi mediasi sengketa lahan, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dan lembaga hukum terkait. Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian satu per satu kasus sengketa yang selama ini berlarut-larut.

Penyelesaian konflik lahan yang adil dan transparan dipercaya akan menjadi modal sosial yang berharga bagi keberlanjutan proyek.