Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo tengah gencar mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada tujuh paket pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan.
Seluruh proyek infrastruktur tersebut menggunakan anggaran bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021.
Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menegaskan, penyidik Subdit Tipidkor saat ini fokus melengkapi berkas perkara dari ketujuh proyek yang bermasalah tersebut.
Puluhan saksi dari tiap-tiap paket pekerjaan telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran negara ini.
Daftar Proyek Jalan yang Diusut Polda Gorontalo:
1. Pekerjaan Rehab/Pemeliharaan Jalan Abdulrahman Moito–Dutulanaa
Nilai Kontrak: Rp7.200.258.084,93
Saksi Diperiksa: 35 orang
2. Pekerjaan Peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu–Bolihuangga
Nilai Kontrak: Rp9.382.477.441,78
Saksi Diperiksa: 33 orang
3. Pekerjaan Peningkatan Jalan Musa Kaluku–Bulila
Nilai Kontrak: Rp6.450.001.197,00
Saksi Diperiksa: 35 orang
4. Pekerjaan Pemeliharaan Jalan AK. Luneto–Ombulo (Kec. Limboto Barat)
Nilai Kontrak: Rp7.987.343.188,20
Saksi Diperiksa: 30 orang
5. Peningkatan Jalan Pone–STAIN, Cs
Nilai Kontrak: Rp9.289.922.970,38
Saksi Diperiksa: 38 orang
6. Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Sukamakmur–Polohungo
Nilai Kontrak: Rp6.238.212.069,87
Saksi Diperiksa: 32 orang
7. Pekerjaan Peningkatan Jalan Raja Wadipalapa–Bulila
Nilai Kontrak: Rp6.976.606.784,65
Saksi Diperiksa: 39 orang
Kombes Maruly Pardede menjelaskan, penanganan seluruh perkara saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Penyidik terus berkoordinasi dengan instansi berwenang guna menentukan besarnya kerugian keuangan negara.
”Tahapan penanganan perkara saat ini adalah proses penyidikan. Saat ini sedang dilakukan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” ujar Maruly di sela-sela kegiatannya di Polda Gorontalo.
Polda Gorontalo berkomitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi dana PEN ini secara transparan dan profesional demi memastikan setiap rupiah dana publik digunakan sesuai peruntukannya.











