Dulohupa.id – Seorang supervisor di salah satu diler mobil di Gorontalo dilaporkan ke Polda Gorontalo. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya sendiri.
Laporan itu dibuat oleh keluarga korban di SPKT Polda Gorontalo pada Selasa (8/9/2026). Sebelumnya, korban terlebih dulu mengadukan peristiwa tersebut ke pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Kronologi di Dalam Mobil dinas
Ayah korban dengan inisial AP, mengatakan pihaknya mendatangi polda untuk melaporkan dugaan tindak asusila yang dialami anaknya.
Menurut AP, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu 2/9/2026. Saat itu korban dan terlapor sedang menjalankan tugas untuk survei calon pembeli di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
“Jadi kejadiannya di dalam mobil. Saat itu anak saya menuju ke Suwawa, Bone Bolango bersama pimpinannya,” ujar AP saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Setibanya di lokasi tujuan, calon konsumen yang hendak ditemui tidak ada di tempat. Pada perjalanan pulang menuju Kota Gorontalo, tepatnya di kawasan Center Point, Bone Bolango, dugaan pelecehan itu terjadi.
AP menjelaskan bentuk dugaan pelecehan berupa kontak fisik yang tidak dikehendaki korban serta ucapan dengan nada kasar.
Sebelum melapor ke polisi, keluarga terlebih dulu menyampaikan pengaduan ke manajemen diler.Pihak perusahaan disebut telah berupaya melakukan klarifikasi. Namun pertemuan langsung antara kedua belah pihak belum terjadi.
AP juga mengaku mendapat informasi dari internal kantor bahwa terlapor sudah dihubungi salah satu pimpinan. Dalam komunikasi via telepon itu, terlapor diminta memberikan klarifikasi terkait laporan yang masuk.
“Informasi yang kami terima, terlapor mengakui perbuatannya,” ucap AP.”Saya baru tahu kejadian ini tanggal 7. Begitu tahu, saya langsung berkoordinasi dengan keluarga untuk segera melaporkan ke kepolisian,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Marupa Sagala, membenarkan adanya laporan yang masuk ke SPKT sekitar pukul 16.00 WITA.
“Laporan tersebut sudah kami terima. Selanjutnya akan dipelajari dan dilakukan pendalaman. Pihak-pihak terkait juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkas Marupa.
Hingga saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan di Polda Gorontalo.
Reporter: Yayan











