Dulohupa.id – Tiga penambang tertimbun material longsor di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Rabu (2/9/2026).
Peristiwa tersebut diduga terjadi saat sebuah excavator tengah menjalani perbaikan di kawasan tambang. Informasi yang dihimpun Dulohupa.id menyebut, sejumlah pekerja sedang melakukan perbaikan sekaligus pengelasan pada bagian bucket excavator. Namun, ketika proses perbaikan berlangsung, alat berat tersebut tiba-tiba tergelincir dari posisinya yang berada di atas tebing.
Tergelincirnya excavator kemudian diduga memicu longsoran tanah dari tebing galian tambang dan menimpa sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, tiga korban masing-masing berinisial R, A dan R. Salah seorang korban diduga merupakan operator excavator yang berada di lokasi saat kejadian.
“Saat itu ekskavator sementara diperbaiki dan dilakukan pengelasan di bagian baket. Tiba-tiba alat berat tersebut tergelincir karena posisinya berada di atas tebing,” ungkap sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Akibat kejadian itu, ketiga korban mengalami luka dengan kondisi berbeda. Salah seorang korban yang diduga merupakan operator excavator dilaporkan mengalami patah pada bagian pinggang.
Sementara korban lainnya mengalami patah kaki, sedangkan satu korban lainnya mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh.
Ketiga korban telah mendapatkan penanganan medis setelah dievakuasi dari lokasi kejadian.
Para korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua Pohuwato. Beberapa di antaranya kemudian dikabarkan dirujuk ke rumah sakit di Kota Gorontalo untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
Peristiwa ini kembali menyoroti aspek keselamatan di kawasan pertambangan yang diduga tidak memiliki izin, terlebih aktivitas menggunakan alat berat dilakukan di area dengan kondisi medan yang memiliki risiko longsor.
Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi pertambangan tersebut diduga dikelola oleh pasangan suami istri yang masing-masing berinisial R dan P. Namun, informasi mengenai dugaan kepemilikan maupun pengelolaan lokasi pertambangan tersebut masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi lengkap insiden maupun langkah hukum yang akan diambil terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Tomula.
Reporter: Onal











