Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPOHUWATO

Polemik Kades Karya Baru, Diduga Pakai Dana Desa hingga Terlibat Tambang Ilegal

×

Polemik Kades Karya Baru, Diduga Pakai Dana Desa hingga Terlibat Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kades Tambang Ilegal
Ilustrasi/AI

Dulohupa – Kepala Desa (Kades) Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Supriyanto Baino, diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Dugaan keterlibatan Supriyanto mencuat setelah lima penambang tradisional diamankan anggota Polda Gorontalo saat melakukan aktivitas pertambangan emas menggunakan mesin dompeng di Kecamatan Dengilo, Selasa (25/8/2026).

Kelima penambang tersebut diketahui tidak menggunakan alat berat jenis excavator. Namun, aktivitas pertambangan dengan menggunakan mesin dompeng tetap menjadi perhatian aparat kepolisian.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat kelima penambang diamankan, nama Supriyanto Baino turut mencuat. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang mengendalikan aktivitas pertambangan tersebut.

Para penambang diduga bekerja di bawah kendali Supriyanto. Mereka disebut memiliki kewajiban menyetorkan hasil emas yang diperoleh setiap harinya sebanyak lima batang atau sekitar 0,5 gram.

“Mereka ini bekerja pakai dompeng kenapa ditangkap Polda. Kan itu manual,” ungkap sumber, Rabu (26/8/2026).

Sumber tersebut juga menyebut aktivitas para penambang dilakukan atas perintah Kepala Desa Karya Baru.

“Lagian mereka itu disuruh kerja oleh Kepala Desa Karya Baru, Supriyanto Baino. Dengan syarat mereka harus menyetor lima batang per hari,” tambahnya.

Humas Polres Pohuwato, Bripka Dersi Akim, membenarkan adanya penindakan terhadap sejumlah penambang oleh Polda Gorontalo.

“Iya benar. Yang tangkap itu Polda. Dititip di Polsek Paguat. Belum ada keterangan resmi terkait ini. Rekan-rekan silakan konfirmasi langsung ke Polda,” ujar Dersi.

Namun, Dersi belum merinci jumlah penambang yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam penindakan tersebut.

Nama Supriyanto Baino sebelumnya juga pernah menjadi sorotan terkait pembangunan kandang ayam yang menggunakan anggaran dana desa senilai Rp250.650.000.

Proyek tersebut menjadi perhatian setelah kondisi kandang disebut terbengkalai dan tidak lagi terlihat aktivitas peternakan di lokasi. Kandang ayam itu juga disebut dibangun menggunakan material bambu.

Saat dikonfirmasi pada Mei 2026, Supriyanto mengakui kandang ayam tersebut sempat diisi ribuan ekor ayam. Menurutnya, pada tahap pertama terdapat sekitar 3.000 ekor ayam dan tahap berikutnya sebanyak 1.000 ekor.

Namun, Supriyanto menyebut usaha tersebut tidak berjalan maksimal lantaran kelompok yang ditunjuk untuk mengelola kandang ayam dinilai tidak serius.

“Kelompok yang saya tunjuk mengelola itu tidak maksimal. Sedangkan saya yang harus turun tangan untuk memberi makan ayam-ayam tersebut,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Terkait anggaran sebesar Rp250.650.000, Supriyanto bahkan menyebut dana tersebut tidak mencukupi untuk pembangunan kandang ayam.

“Itu kandang ayam terbuat dari bambu, anggaran Rp250 juta itu pun kurang,” ungkapnya.

Persoalan kandang ayam tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Inspektorat Kabupaten Pohuwato.

Kepala Inspektorat Pohuwato, Irfan Saleh, pada Mei 2026 menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Desa Karya Baru menyusul informasi mengenai proyek yang diduga mangkrak tersebut.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Desa Karya Baru terkait pembangunan kandang ayam itu. Karena saya juga baru dilantik, maka saya sudah meminta Camat Dengilo untuk melakukan evaluasi awal,” ujar Irfan, Jumat (8/5/2026).

Namun, perkembangan lebih lanjut mengenai hasil evaluasi tersebut belum diketahui secara jelas.

Kini, nama Supriyanto Baino kembali mencuat setelah adanya penindakan terhadap sejumlah penambang di wilayah Dengilo. Dugaan bahwa dirinya mengendalikan aktivitas PETI menjadi informasi yang perlu diklarifikasi dan dibuktikan oleh aparat penegak hukum.

Awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Supriyanto Baino maupun Polda Gorontalo terkait dugaan tersebut.

Reporter: Onal