Dulohupa.id – Peristiwa berdarah kembali terjadi di sebuah kamar kos Jalan Kasuari Baru, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu 22/8/2026 sekitar pukul 13.05 WITA.
Pelaku berinisial FM 26 tahun diduga menganiaya korban berinisial SM 21 tahun menggunakan senjata tajam jenis badik.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku dan korban diketahui merupakan pasangan suami istri.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza mengungkapkan, aksi penikaman itu dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.
“Berdasarkan keterangan awal, motif FM diduga karena cemburu. FM kesal karena nafkah yang diberikan diduga disalahgunakan oleh korban,” jelas Kompol Akmal.
Korban Alami 15 Luka Tusuk dan Sayat
Akibat penganiayaan tersebut, korban SM mengalami 15 luka tusuk dan sayat di bagian dada, perut, bokong, betis, dan lengan. Saat ini korban telah dilarikan ke RS Multazam untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan saksi, awalnya FM datang ke kos korban untuk membicarakan kesalahpahaman. Korban kemudian mengajak pelaku berbicara di luar agar disaksikan keluarga. Namun FM bersikeras masuk ke dalam kamar.
“Tidak lama kemudian saksi mendengar teriakan korban ‘mama dia so pukul kita’ dan ‘mama somo mati’. Saat pintu didobrak, korban sudah berlumuran darah dan terduga pelaku FM memegang sajam lalu melarikan diri,” ujar Kompol Akmal.
Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Tim URC Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.
“Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Tim URC Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa sajam jenis badik. Kasus ditangani Sat Reskrim dan penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.











