Dulohupa.id – Salah satu bos Coffee Shop di Kota Gorontalo diduga melecehkan mantan karyawannya. Kasus ini menjadi salah satu tranding topik yang tengah hangat saat ini. Dugaan pelecehan seksual terhadap korban yang dilakukan mantan bosnya itu telah dilaporkan ke Mapolda Gorontalo pada Jumat (07/08/2026) kemarin.
Melalui kuasa hukum korban, Rizka Umar dan Ramli Pinoi saat ditemui awak media pada Selasa (11/08/2026) mengungkapkan bahwa saat ini terhadap korban telah dimintakan keterangan awal dari penyidik kepolisian.
“Terkait pendampingan, tadi kami sudah menyerahkan surat kuasa di Polda Gorontalo, di unit PPA. Jadi sudah ketemu dengan penyidik,” ujar Rizka.
Lebih lanjut, Rizka kembali meluruskan informasi yang saat ini telah beredar, dimana dalam informasi yang ada terkait kasus itu disebutkan melibatkan antara korban dan pelaku merupakan bos dan karyawannya.
“Dan beredarnya di sosial media itu bahwa antara bos dan karyawan, dan ternyata bukan. Itu antara bos dan mantan karyawan,” ucapnya.
Dijelaskan, pertemuan antara korban dan terduga pelaku itu merupakan sesuatu yang tak direncanakan.
“Itu tidak disengaja dan tidak ada pertemuan antara mantan karyawan dengan bos. Hanya kebetulan, dia (korban) melintasi di coffee shop itu, jadi dia ketemu dengan teman lamanya,” jelas Rizka.
Dalam pertemuan yang tak disengaja itu, menurut Rizka dari keterangan korban bahwa saat ditempat pertemuan tadi, sejumlah orang yang ada disitu tengah dalam situasi mengonsumsi minuman keras (miras).
“Cuman karena menghargai saja, karena disuruh singgah, kemudian benar memang ada keterpaksaan kayak kunci motor itu dirampas, lalu disembunyikan. Tapi di kejadian itu masih ada beberapa kejadian yang ada manipulatif. Jadi bentuk manipulatif seksnya itu adalah saat mereka minum-minum itu, korban ini belum minum,” ungkap kuasa hukum.
Kata Rizka, dari keterangan korban bahwa selama menjadi salah satu karyawan dari terduga pelaku, korban mengetahui bahwa terduga pelaku ini cukup sering melakukan kekerasan terhadap pasangannya. Hal ini kemudian yang menjadi ketakutan korban saat pertemuan itu, dimana korban dipaksa untuk mengonsumsi miras.
“Jadi korban ini dipaksa minum (miras), karena dalam keadaan yang dia tahu bahwa mantan bosnya ini pernah melakukan pemukulan dan penganiayaan dan beberapa kali dilapor oleh pacarnya. Makanya dia kayak takut, ada ancaman,” jelas Rizka.
Dalam situasi itu dijelaskan, korban sempat meminta bantuan ke teman-temannya (chat whatsapp) untuk dijemput, sehingga memiliki alasan untuk pergi dari tempat itu. Masih ditengah dilema itu, tiba-tiba situasi di lokasi (coffee shop) kacau, sejumlah orang yang sedang minum alkohol tadi mericuh.
“Terjadi kericuhan, jadi mantan bos ini seakan-akan jadi pahlawan kesiangan lah. Dia melindungi ini (korban), dia kasih hindar, dia ada bawa perempuan ini (korban) supaya tidak terjadi apa-apalah,” tandas Rizka.
“Setelah itu, jadi yang terbangun di pikiran daripada korban ini adalah rasa aman karena sudah terhindar dari rese-rese itu lah (kekacauan),” sambungnya.
Setelahnya kata Rizka, korban dipaksa terduga pelaku untuk menemaninya ke salah satu tempat, dengan alasan menutup toko miliki terduga pelaku.
“Jadi dia ada paksa lah naik di motor, tapi sebelum itu dia memang sudah dipaksa minum. Jadi dia paksa, dia bilang, katanya mau tutup depe toko yang dia lupa kunci,” kata Rizka.
“Jadi dia (terduga pelaku) bawalah ke situ, dan dia tahu bahwa di toko situ ada kamar pribadi, dan dia dipaksa, dia ada hela, dia ada tarik, pokoknya dia ada paksa dia (korban) untuk masuk,” sambungnya.
Menurut Rizka, sempat ada perlawanan dari korban atas tindakan terduga pelaku ini. Lebih lanjut, karena sedikit dalam pengaruh alkohol dimana korban sempat dipaksa minum di lokasi coffee shop tadi, perlawanan terhadap terduga pelaku cukup sia-sia. Dan nahas, tindakan itu terjadi disitu.
“Cuman, karena dia (korban) didorong di sebuah ruangan, karena sempat minum satu kali tegukan, dan itu dalam jumlah banyak, jadi dia langsung terbanting, dan dipaksa, dia itu nanti sadar ketika sudah diperkosa,” jelas kuasa hukum korban.
Dari keterangan kuasa hukum, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada pertengahan Juli kemarin. Kasus dugaan pelecehan ini terungkap setelah korban sempat curhat ke salah satu keluarganya. Bahkan kata kuasa hukum, saking traumanya korban sempat melakukan percobaan bunuh diri.
Terhadap korban, sudah dilakukan visum saat ini. Meski begitu kata Rizka hal ini cukup membuat kekhawatiran, mengingat lama waktu kejadian ke hari pelaporan dan pengambilan visum.
“Kemudian terkait hasil visum itu, banyak kekhawatiran yang kami khawatirkan, karena mengingat sudah jeda satu bulan, ada hampir satu bulan dia, tapi toh bukan soal itu, ada perbuatan dan ada paksaan, dan itu termasuk dalam undang-undang kekerasan seksual,” tutup Rizka.
Reporter: Yayan











