Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPOHUWATO

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar di Pohuwato, 2.800 Liter Diduga Milik Oknum TNI

×

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar di Pohuwato, 2.800 Liter Diduga Milik Oknum TNI

Sebarkan artikel ini
Solar Bersubsidi
Penindakan Oleh Polres Pohuwato dan Satuan Brimob Polda Gorontalo terhadap sejumlah mobil Pic Up yang membawa ribuan liter solar bersubsidi. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Polres Pohuwato bersama personel Sat Brimob Polda Gorontalo mengamankan lima mobil pick up yang mengangkut BBM jenis solar bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Penindakan bermula saat personel Sat Brimob melakukan pengejaran terhadap salah satu mobil pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Pengemudi kemudian meninggalkan kendaraan beserta muatan BBM di pinggir jalan. Personel Satreskrim Polres Pohuwato selanjutnya melakukan back up dan mengamankan kendaraan tersebut.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah mobil pick up lainnya yang turut mengangkut solar bersubsidi.

Secara keseluruhan, terdapat 200 galon solar bersubsidi berukuran 35 liter, atau sekitar 7.000 liter.

Dari lima kendaraan tersebut, empat unit pick up dengan 120 galon solar bersubsidi atau sekitar 4.200 liter telah diamankan di Polres Pohuwato untuk proses penegakan hukum lebih lanjut.

Sementara satu unit pick up dengan muatan 80 galon solar (2.800 Liter) yang diduga milik oknum anggota TNI itu telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan mengatakan penindakan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Renly, Senin (10/8/2026)

Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, BBM bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.

Reporter: Onal