Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Mensesneg Serahkan Surpres Calon Gubernur BI ke DPR hingga Soroti Karhutla

×

Mensesneg Serahkan Surpres Calon Gubernur BI ke DPR hingga Soroti Karhutla

Sebarkan artikel ini
Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto/Hms

Dulohupa.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan sejumlah poin penting terkait agenda strategis pemerintah, mulai dari penyerahan Surat Presiden (Surpres) pengusulan Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) ke DPR RI.

Dalam keterangan resminya kepada awak media, Mensesneg mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengutus perwakilan secara resmi untuk menyerahkan beberapa Surpres kepada pimpinan DPR RI hingga penanganan KARHUTLA yang terjadi di indonesia.

Mensesneg mengungkapkan salah satu dokumen utama yang diserahkan ke DPR adalah Surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur.

“Nama tunggal, yaitu atas nama Ibu Destri Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur sementara.

Selanjutnya mekanisme kami serahkan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mensesneg.

Selain Surpres Calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan Surpres terkait calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta calon-calon Duta Besar untuk negara-negara sahabat.

Disisi lain, mensesneg juga menyoroti penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di beberapa daerah di tengah kondisi cuaca ekstrem El Nino.

Titik api terpantau cukup signifikan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, hingga kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur.

Pemerintah terus berkoordinasi dengan pemprov setempat, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, BMKG, serta balai taman nasional untuk mengerahkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan helikopter water bombing.

Mensesneg juga menginformasikan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transportasi online (ojol) serta keputusan terkait penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).