Dulohupa.id – DPRD Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas terkait pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara, Ramlah Djafar.
Dalam RDP itu dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango serta pihak mantan Kades Toto Utara yang berlangsung di Kantor Legislatif Bonbol pada Rabu (05/08/2026).
Usai rapat, melalui Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus menekankan pentingnya komunikasi yang baik antar pemerintah dan masyarakat, serta perlu adanya langkah-langkah konkret untuk menghindari konflik yang lebih lanjut.
“Kesimpulan dari RDP kali ini cukup panjang, namun yang jelas bermuara pada kesimpulan akhir yakni kita meminta kepada pihak Pemda untuk menyampaikan kepada Bupati agar bisa melakukan rekonsolidasi,” ujar Faisal kepada awak media.
Lebih lanjut jelas Faisal, tujuan dari rekonsolidasi ini adalah untuk mencegah masalah yang ada agar tidak berlarut-larut hingga ke pengadilan.
“Kami berharap ini bisa dimediasi oleh pak Sekda dan disampaikan kepada pak Bupati,” ucapnya.
Sementara di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa turut mengungkapkan dalam rapat itu baik dari pihak Pemda dan pihak Kades Toto Utara yang dinonaktifkan menyampaikan sejumlah subtansi dari persoalan itu.
“RDP ini kita saling mendengarkan apa yang dari pihak bunda Toto Utara nonaktif menyampaikan pandangan-pandangan beliau dan kita juga menjelaskan apa yang menjadi subtansi dan bagaimana prosedur yang ditempuh oleh Pemda sehingga keluar SK penonaktifan,” jelasnya.
“Jadi pada prinsipnya Pemda itu patuh pada sistemnya, ada aturan main yang kita jaga, mengacu pada undang-undang desa, mengacu pada perbub,” lanjut Iwan.
Menurut Sekda, putusan penonaktifan Kades Toto Utara itu tak serta merta dilakukan tanpa dasar yang jelas. Ia memastikan bahwa ada prosedur yang dijalankan pihak Pemda.
“Jadi ada tahapan-tahapan yang kita ambil, tadi itu kita sudah jelaskan di RDP,” kata Iwan.
“Simpulan akhir, di ruang RDP ini bukan ruang untuk mengadili salah dan benar, kedua belah pihak menyampaikan argumentasi. Terakhir kita berharap tadi juga rekomendasi DPRD melakukan rekonsiliasi bagaimana antara kedua belah pihak,” sambungnya.
Sekda memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP itu kemudian akan disampaikan ke Bupati Bone Bolango.
“Ini belum pemberhentian permanen (Kades Toto Utara), jadi sekali lagi saya sampaikan ini baru pemberhentian sementara belum permanen. Kalau permanen itu ada prosedur tersendiri lagi,” jelas Sekda.
Sementara saat diwawancarai mantan Kades Toto Utara, Ramlah Djafar menyampaikan bahwa terkait rekomendasi rekonsiliasi dari RDP itu akan ditempuhnya.
“Kalau masalah rekonsiliasi yaa saya siap. Saya ini hanya sebagai bawahan, tapi yang penting jangan ada yang dikorbankan masalah hak-hak rakyat,” tandas Ramlah.
“Untuk selanjutnya masih melihat dulu suasana dan situasi seperti apa,” pungkasnya.
Reporter: Yayan











