Dulohupa.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo melaporkan adanya peningkatan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang cukup tinggi selama kurun waktu sebulan terakhir.
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena semakin memperluas dampak kerusakan lingkungan serta mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat setempat.
Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendeng mengungkapkan bahwa dalam pemantauan yang dilakukan selama sebulan berjalan, frekuensi titik api muncul di beberapa wilayah yang tersebar.
Parahnya menurut dia, Kabupaten Bone Bolango menjadi daerah yang cukup sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan dari beberapa waktu kebelakang.
“Dampak juga terhadap kebakaran hutan dan lahan Ini terutama di wilayah Bone Bolango itu seringkali terjadi kebakaran,” ujar Tahir kepada awak media pada Senin (10/08/2026).
“Kemarin hari Rabu (pekan lalu) kami melakukan penanganan di desa Lombongo, itu dengan Polda Gorontalo, kemudian ada dari Damkar dan BPBD itu sendiri yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.
Dijelaskan Tahir, dari laporan yang ada bahwa dalam sebulan saja kebakaran hutan dan lahan di Bone Bolango telah terjadi puluhan kali.
“Untuk karhutla ini kami menerima laporan itu kemarin ada hampir 20 kali kejadian di wilayah Bone Bolango,” kata Tahir.
Kemudian disusul sejumlah wilayah lain di Gorontalo. Seperti di Kota Gorontalo hingga Kabupaten Gorontalo Utara yang terparah.
“Kemudian di Kota Gorontalo ada hampir 10 kali kejadian, kemudian ada Kabupaten Gorontalo Utara termasuk yang terparah itu yang kemarin yang diperusahaan kayu terbakar,” ungkapnya.
“Itu dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, dan yang terparah itu di Kabupaten Gorontalo Utara karena itu memerlukan pemadaman sampai hampir 24 jam baru bisa dipadamkan,” sambungnya.
Faktor cuaca menjadi salah satu pemicu utama yang memperparah cepatnya penyebaran api. Namun, tak menutup kemungkinan aktivitas manusia bisa menjadi penyebab awal terjadinya kebakaran, seperti pembakaran sisa tanaman yang tidak dikendalikan, pembukaan lahan dengan cara dibakar, hingga kelalaian dalam membuang api atau puntung rokok di area yang rawan.
Api yang sudah menyebar luas seringkali menyulitkan petugas untuk memadamkan dengan cepat, mengingat medan yang sulit dijangkau serta minimnya sumber air di sekitar lokasi kejadian.
Pihak BPBD kembali mengimbau seluruh masyarakat Gorontalo agar berhenti melakukan pembakaran lahan demi kepentingan pribadi dan lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Warga diminta segera melaporkan jika melihat adanya asap atau titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas.
Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku, mengingat dampaknya yang merugikan banyak pihak serta merusak lingkungan hidup.
Hingga saat ini, BPBD masih terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi lapangan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran baru.
Reporter: Yayan











