Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINALPOHUWATO

Polres Pohuwato Amankan Barang Bukti Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu

×

Polres Pohuwato Amankan Barang Bukti Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu

Sebarkan artikel ini
Penggelapan Motor
Tim URC Polres Pohuwato saat Mengamankan Satu Unit Sepeda Motor Hasil Penggelapan.foto/nal

Dulohupa.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato telah berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga menjadi objek tindak pidana penggelapan.

Pengamanan kendaraan sepeda motor dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Polres Pohuwato, Rabu (5/8/2026).

Peristiwa bermula saat korban meminjamkan sepeda motornya kepada seorang pria yang sebelumnya membantu korban mengangkat galon air di sebuah depot air minum di Kecamatan Marisa.

Namun usai membantu korban, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli makanan. Namun setelah menunggu lama pelaku tidak kembali mengembalikan kendaraan tersebut.

Khawatir dengan keberadaan kendaraan, kemudian korban menghubungi Tim URC Satreskrim. Tak butuh waktu lama tim URC bersama personel piket fungsi langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri keberadaan kendaraan, hingga berhasil mengamankan barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan mengatakan hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Setelah menerima laporan, personel segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian hingga berhasil mengamankan barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku guna kepentingan proses hukum,” ujarnya, Kamis (6/8/2026)

Saat ini barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Pohuwato sebagai bagian dari proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Polres Pohuwato menghimbau masyarakat agar tidak mudah meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang yang belum dikenal atau yang identitasnya belum diketahui secara jelas. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, segera menghubungi layanan 110.

Reporter: Onal