Dulohupa.id – Satreskrim Polres Pohuwato menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Umar Ebu (54), warga Desa Imbodu. Sementara korban luka berat, Sidratul Muntaha Umar (32) yang merupakan anak korban, telah mendapat penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit di Kota Gorontalo.
Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga melibatkan terduga pelaku berinisial ASS (21) yang menggunakan senjata tajam. Usai peristiwa berdarah itu, terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi dan hingga kini masih buron.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan memimpin langsung olah tempat kejadian perkara. Polisi telah mengamankan lokasi, memasang garis polisi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
“Terduga pelaku masih dalam pencarian. Kami terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengamankan yang bersangkutan, termasuk mencari senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian,” ujar IPTU Renly Turangan.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
Korban dan terduga pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga serta tinggal berdekatan. Hingga saat ini belum diketahui motif insiden tersebut, karena polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Reporter: Onal











