Dulohupa.id — Pihak kepolisian memberikan tanggapan resmi terkait dengan isu yang beredar luas di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam pusaran Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata.
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap para saksi di 14 titik pertambangan, penyidik menegaskan belum menemukan indikasi atau pengakuan yang mengarah pada nama anggota dewan tertentu.
”Jadi, dari pemeriksaan para saksi, baik pekerja maupun pengawas, belum ada terucap keterlibatan anggota DPR,” tegas Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruli Pardede saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (02/9/2026).
Dirreskrimsus juga membeberkan bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan wawancara resmi di lapangan, belum ada saksi yang mengaitkan kepemilikan alat maupun aset tambang dengan oknum wakil rakyat atau aparat.
”Namun, segala informasi tentu akan kami dalami. Sampai saat ini, dari berita acara wawancara yang kami lakukan, belum terucap alat tersebut atas nama siapa,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh laporan maupun rumor yang berkembang di tengah masyarakat akan tetap didalami secara objektif hingga penanganan kasus ini tuntas.
Reporter: Pino











