Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

BPCB Gorontalo: Laporan ke Polda Soal Cagar Budaya untuk Pengamanan Objek, Bukan Pidana

×

BPCB Gorontalo: Laporan ke Polda Soal Cagar Budaya untuk Pengamanan Objek, Bukan Pidana

Sebarkan artikel ini
BPCB Gorontalo
Suasana audiensi antara massa aksi dan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo Diruang Tunggu Kantor BPCB.

Dulohupa.id – Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya BPCB Gorontalo menegaskan bahwa pelaporan ke Kepolisian Daerah Polda Gorontalo terkait dugaan pelanggaran cagar budaya murni dilakukan dalam rangka pengamanan objek.

Hal itu disampaikan Moch. Andri WP, Kepala Kantor Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo, saat menerima audiensi massa aksi di ruang tunggu Kantor BPCB Gorontalo, Sabtu 5/9/2026.

Pihak BPCB menyampaikan bahwa pelaporan yang diajukan sejak 18 Juni 2026 merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh undang-undang.

Upaya ini ditegaskan bukan untuk membawa permasalahan ke ranah perbuatan melawan hukum pidana, melainkan demi melindungi objek yang dilindungi hukum.

“Pihak BPCB menegaskan bahwa pelaporan ke Polda dilakukan dalam rangka pengamanan objek, bukan untuk membawa ke ranah perbuatan melawan hukum atau pidana,” jelas Moch. Andri WP.

Dalam kesempatan yang sama, BPCB juga menjelaskan kronologi penetapan status objek tersebut.

Pada 2018, pihak pemegang Hak Guna Bangunan mengajukan permohonan agar lokasi tersebut dikaji.

“Hasil kajian BPCB pada tahun yang sama menyimpulkan bahwa bangunan tersebut memenuhi kriteria sebagai Objek Diduga Cagar Budaya ODCB. Proses kajian kemudian dilanjutkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya TACB pada 2019,” pungkasnya.

Penjelasan ini disampaikan BPCB di tengah polemik penetapan lokasi cagar budaya yang dikaitkan dengan peristiwa 23 Januari di Gorontalo.

Reporter: Apin