Dulohupa.id – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato menangkap salah satu warga inisial ARM yang diduga melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi tambang Hutino, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (20/11/2025).
Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato beserta jajaran terjadi sekitar dini hari Pukul 05.00 Wita. Saat itu anggota Polres Pohuwato telah mengamankan satu alat berat jenis excavator beserta operator alat berat tersebut.
Dari keterangan yang berhasil di dapat. Saat itu anggota Polres Pohuwato akan membawa alat berat yang diduga bekerja di lokasi milik ARM. Akan tetapi saat mau membawa alat berat dan salah satu operator pihak kepolisian di hadang dan dihalang-halangi oleh ARM. Seketika anggota kepolisian juga ikut memborgol dan membawa ARM ke Polres Pohuwato.
Dalam pantauan Dulohupa di Polres Pohuwato kedua terduga pelaku di PETI saat ini masih ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya alat berat yang ditahan pihak kepolisian, melainkan ada sejumlah alat pendukung pekerjaan aktivitas penambangan emas ilegal seperti, karpet, dan satu karung bongkahan tanah dari lokasi PETI.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunas S.I.K., MH membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan penangkapan inisial ARM dan operator berinisial ACM diduga kuat terlibat melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Pohuwato pada pukul 00.15 Wita dini hari.
“Perintah bapak Kapolda Gorontalo dan diteruskan bapak Kapolres Pohuwato. Perintahnya adalah melakukan penindakan hukum terkait pertambangan emas tanpa izin yang diatur dalam undang-undang Minerba. Pada pukul 00.15 Wita kami mengamankan satu unit excavator jenis Hyundai beserta dua orang masing-masing inisial ACM dan ARM yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal,” ungkap AKP Khoirunas.
Hingga saat ini kedua terduga pelaku sementara menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pohuwato.
“Alat berat yang kami amankan terbukti sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Hingga saat ini proses pemeriksaan terduga pelaku masih terus dilakukan. Alat berat excavator telah kita amankan di mako Polres Pohuwato,” jelasnya.
Reporter: Hendrik Gani











