Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dituntut memiliki peran penting untuk mencegah konflik tenurial kawasan hutan dan sumber daya alam, sehingga perlu melakukan perumusan dan penerapan kebijakan.
Olehnya, Dinas LHK Provinsi Gorontalo berupaya meningkatkan kapasitas jajarannya melalui pelatihan Asesmen Konflik dan Manajemen Konflik yang digelar di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo mulai 17 sampai 18 November 2025. Kegiatan ini dibuka langsung kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka.
Adapun peserta pelatihan itu dikuti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Gorontalo dan unsur staf bidang, serta sekretariat DLHK Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Dinas LHK, Syahbuddin Buata dalam laporan panitianya menyampaikan bahwa, pelatihan ini tentunya merupakan bagian dari implementasi Results-Based Payment (RBP) Redd+ Green Climate Fund Output 2 Provinsi Gorontalo, bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Wahana Mitra Mandiri.
“Hal ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan,” ujar Syahbuddin.
Dirinya mengakui peningkatan kapasitas bagi aparatur di lingkup DLHK, makin nampak terlihat dengan adanya pelatihan-pelatihan yang disponsori RBP Redd+ GCF.
“Kalau saya ingat-ingat, sejak saya masuk 2016 di DHK itu hampir tidak pernah kapasitas SDM itu. Dengan adanya RBP Redd+ GCF ini, kita harus mampu meningkatkan keterampilan dalam melakukan Asesmen,” imbuhnya.
Tak hanya KPH, sekretariat maupun bidang di Lingkup DLHK pun dilibatkan dalam berbagai pelatihan ini.
“Kami diberikan petunjuk agar melibatkan semua KPH bidang dan sekretariat. Ada dua orang teman kita dari sekretariat yang mudah-mudahan ke depan sudah bisa lebih familiar dengan urusan kehutanan dan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakara menjelaskan hadirnya pelatihan Asesmen dan manajemen konflik ini, tak lain untuk merespon berbagai macam isu yang ada di Provinsi Gorontalo seperti adanya konflik perbatasan kawasan hutan, konflik sosial terhadap kemanfaatan sumber daya alam, perambahan hutan, serta kerusakan lingkungan.
“Saya minta KPH-KPH berkoordinasi dan saling kolaborasi, jangan ada yang berbenturan di lokasi. Semuanya bertanggungjawab. Hal yang utama mengumpulkan data akurat untuk menyelesaikan masalah,” tegas Fayzal.
Berikutnya kata Fayzal, masalah lainnya adalah pemanfaatan lahan baik yang tumpang tindih atau aktivitas perambahan maupun klaim kepemilikan.
“Nah ini konflik yang sering terjadi, paling yang kita lakukan hanya menjaga masyarakat untuk tidak bentrok. Paling cuma berakhir sampai di situ. Makanya, pada hari ini, panitia pelaksana bersama BPDLH dengan Lemtara menyediakan ruang untuk berdiskusi, menyediakan ruang dialog untuk bagaimana sikap kita benar-benar menyelesaikan konflik itu,” papar Kadis LHK.
Selanjutnya menurut Fayzal, konflik juga sering terjadi pada kemanfaatan sumber daya alam dan masalah lahan garapan. Ia menyebut Gorontalo merupakan salah satu daerah yang kaya SDA, terutama emas.
“Sebagian besar sumber daya alam itu ada di mana? Berada di dalam kawasan hutan. Kita punya beban besar menuntaskan masalah ini, jangan ada lagi perusakan hutan secara ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengakui personel DLHK yang terbatas menjadi kendala untuk mencegah pelaku-pelaku ilegal yang merusak lingkungan dan kehutanan.
“Tapi kita tetap harus punya komitmen bersama agar kita punya satu cara pandang yang sama, bagaimana menyelesaikan konflik-konflik tadi itu karena selama ini cuma habis dengan begitu. Olehnya dengan pelatihan ini, teman teman bisa melakukan asesmen dan manajemen dari berbagai masalah di lapangan. Ada beberapa narasumber yang kita hadirkan untuk memberikan solusi,” jelas Fayzal.
Terakhir, kedepan ia menyarankan panitia bisa menghadirkan para kepala desa, warga dan perwakilan pemerintah kecamatan yang berada di pinggiran hutan, untuk diberikan edukasi, serta memberikan pengetahuan menyelesaikan konflik yang ada di kawasan hutan.
“Banyak kerusakan hutan dimana-dimana, ini bukan jadi rahasia lagi. Ancaman ini harus diseriusi untuk mengambil langkah yang tegas berdasarkan regulasi yang ada atau kita membuat regulasi yang baru,” tegas Fayzal.
Reporter: Enda












