Dulohupa.id – Dalam rangka mendukung implementasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan, Pokja Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2 Provinsi Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan BPDLH dan Wahana Mitra Mandiri gelar Pelatihan Mediator dan Penyelesaian Sengketa serta Konflik Sosial di luar Pengadilan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Yulia Hotel, Jumat (14/11/2025) itu dibuka langsung Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Dr.Wahyudin yang juga sekaligus sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RBP REDD GCF Output 2 Gorontalo. Turut hadir Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, S.STP, MM, Sekretaris DLHK didampingi Sekretaris DLHK Syahbuddin Buata, SE, MSi, serta dihadiri perwakilan BPDLH, dan perwakilan Wahana Mitra Mandiri.
Adapun pelatihan ini diikuti oleh peserta dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup, serta Fungsional pengendali Ekosistem.
Dalam sambutannya, Fayzal Lamakaraka menjelaskan, pelatihan ini menjadi momen penting bagi para peserta untuk meningkatkan pengetahuan dalam menyelesaikan sengketa maupun konflik di sektor lingkungan hidup dan kehutanan. Tentunya ada yang berperan sebagai fasilitator, mediator, dan regulator dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Ia menilai, penyelesaian konflik harus dilakukan dengan cara yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Fayzal berharap dengan pelatihan ini mampu memahami dan menganalisis permasalahan serta konflik di desa/kelurahan, terutama yang berada di kawasan perhutanan sosial. Banyak faktor konflik yang disebabkan ketidakpastian hukum atas lahan yang disengketakan.
“Bagaimana ini kita bisa memediasi konflik ini, kita harus pahami dulu permasalahan di lapangan. Kemudian memediasi masyarakat yang berkonflik, sehingga bisa mewujudkan tata kelola hutan yang adil dan inklusif, serta pembangunan hijau berkelanjutan,” ungkap Fayzal.
Selain itu, Fayzal juga menjelaskan pelatihan ini merupakan rentetan kegiatan dari program penurunan Emisi karbon dalam mengendalikan perubahan iklim. Ia mengajak seluruh unsur terkait dapat memanfaatkan dan menseriusi program ini sebaik-baiknya
“Program ini juga kita sinkronkan dengan programnya pak Gubernur, dimana mendorong agar terus menanam pohon produktif jenis Glodokan Tiang, terutama di kawasan jalan GORR,” tutur Fayzal.
Sementara Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RBP REDD GCF Output 2 Gorontalo, Dr.Wahyudin menegaskan pelatihan ini bukan hanya sekedar seremonial, tetapi bisa berkontribusi untuk menyelesaikan konflik masyarakat.
“Lebih lengkapnya, nantinya ada pemateri-pemateri yang berkopetensi seperti dari Kemenkumham, Biro Hukum Setda dan Kesbangpol, serta akademisi hukum yang bisa membantu teman-teman menerima materi pelatihan,” sambungnya
Ia juga menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari konpensasi Green Climate Fund untuk membantu pemerintah Indonesia.
“Bapak Ibu, di era seperti sekarang, anggaran pemerintah daerah itu sangat-sangat terbatas. Nah, dan itu tujuannya kompensasi ini diberikan adalah untuk memelihara kesenambungan dari hutan dan lingkungan hidup tersebut, termasuk masyarakat yang berada di seputaran kawasan hutan yang harus kita tetap pelihara,” tegas Wahyudin.
Wahyudin mengingatkan namanya kawasan hutan, kawasan lindung apalagi konservasi, pasti akan rentan dengan masalah konflik bahkan sengketa yang bisa berujung ke masalah hukum.
“Terpenting itu adalah mediator dan mediator ini kan tidak harus secara formal, tapi secara non-formal juga kita bisa berfungsi dengan melakukan proses fasilitasi-fasilitasi, agar konflik tersebut tidak berkepanjangan,” pungkas Wahyudin.
Reporter: Enda












