Dulohupa.id – Pelaksanaan razia kendaraan di depan kampus UNG pada Senin sore (06/07/2026) oleh Satlantas Polresta Gorontalo Kota mendapat pertanyaan sejumlah mahasiswa.
Sejumlah mahasiswa mendatangi lokasi razia berupaya membangun komunikasi dengan pihak aparat terkait operasi yang berlangsung di depan kampus itu.
Sementara saat ditemui, Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Nurmaya Kasim mengatakan bahwa soal operasi razia kendaraan ini sebetulnya telah diatur dalam regulasi yang ada.
“Sebenarnya mo di depan kampus ataupun mau di depan kantor instansi manapun, kalau disitu sering terjadi pelanggaran yang patalitas kecelakaan ataupun sering terjadi kecelakaan, maka kita wajib untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tertentu,” ujar AKP Nurmaya kepada Dulohupa.
Lebih lanjut, pun kegiatan razia di depan kampus UNG ini juga merupakan hasil dari laporan warga. Dimana masyarakat setempat melaporkan soal sejumlah hal pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi disitu.
Bahkan, dalam razia kali itu, Satlantas Polresta Gorontalo Kota cukup banyak mengamankan pelanggaran yang dilakukan masyarakat, baik itu tidak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan surat, melawan arus lalu lintas, overloading, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Banyak sekali pelanggaran yang kita dapat,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Nurmaya, operasi di depan kampus itu juga sebenarnya bagian dari pelaksanaan razia secara rutin yang merupakan tugas kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang patalitas kecelakaan atau lokasi yang banyak terjadi kecelakaan.
Ia berharap, masyarakat bisa patuh terhadap lalu lintas, melengkapi surat-surat berkendara, menggunakan helm dan lainnya.
“Jadi himbauan kepada masyarakat sekaligus harapan kami sebagai petugas lalu lintas, kepada masyarakat khususnya kepada pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas,” harap AKP Nurmaya.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas, kemudian lengkapi surat-surat kendaraan anda, kemudian jauhi yang namanya pelanggaran karena kecelakaan itu terjadi dari akibat adanya pelanggaran,” tutupnya.
Reporter: Yayan











