Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Kuasa Hukum Nilai Penanganan Kasus Kematian Jaksen Berjalan Lamban

×

Kuasa Hukum Nilai Penanganan Kasus Kematian Jaksen Berjalan Lamban

Sebarkan artikel ini
Kematian Jeksen
Kuasa Hukum keluarga korban, Ali Rajab, SH. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kuasa hukum keluarga almarhum Muhamad Jaksen menyoroti lambannya proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan mahasiswa peserta Diksar Mapala Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo itu meninggal dunia.

Menurut pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, bukti serta indikasi keterlibatan panitia kegiatan sudah cukup kuat untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

“Apalagi yang ditunggu pihak kepolisian? Mengapa hingga kini belum ada satu pun tersangka?” kata Kuasa Hukum keluarga, Ali Rajab B, SH, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan, kasus kematian Jaksen merupakan persoalan kemanusiaan yang seharusnya ditangani secara cepat dan tegas. Keterlambatan penetapan tersangka, menurutnya, dapat memicu spekulasi negatif dari masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Sebelumnya, pada pertengahan Oktober 2025, penyidik Polres Bone Bolango bersama tim Polres Muna dan Polda Sulawesi Tenggara telah melakukan ekshumasi jenazah Jaksen di TPU keluarga Desa Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Informasi terakhir yang diterima keluarga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara dan Labfor Makassar akan menjadi dasar gelar perkara sebelum penetapan tersangka. Polisi juga telah memeriksa puluhan saksi, termasuk peserta Diksar, panitia penyelenggara, dan pihak kampus.

“Saya meminta penyidik Polres Bone Bolango segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Jangan sampai keluarga korban yang berada di Muna mengambil langkah-langkah yang tidak kami inginkan. Apalagi, diketahui salah satu terduga pelaku berasal dari kampung yang sama dengan korban,” tegas Ali Rajab.

Peristiwa ini berawal pada Minggu malam, 21 September 2025, ketika Jaksen mengeluh sakit parah saat mengikuti kegiatan Diksar. Sang kakak, Hikayat, menyebut adiknya sudah tidak mampu melanjutkan kegiatan dan meminta segera dibawa ke rumah sakit. Informasi serupa juga diterima Amar, rekan satu asrama korban, hingga ia menjemput Jaksen di Sekretariat Mapala.

Meski telah mendapat perawatan, nyawa Jaksen tidak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin (22/09/2025) lalu.

Pihak keluarga masih menunggu langkah tegas dari Polres Bone Bolango, sembari berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi almarhum.

Reporter: Maya