Dulohupa.id – Belakangan ini viral di sosial media yang diduga memperlihatkan foto Muhammad Amin Ramadhan, tersangka kekerasan seksual bersama dua polisi yang satu diantaranya berpangkat AKBP.
Banyak netizen menilai Amin itu mendapat perlindungan atau dibekingi oleh oknum polisi.
Menanggapi isu yang beredar, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidpropam jika ditemukan indikasi intervensi atau hal-hal yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak termakan isu yang belum tentu benar.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu atau hoaks. Tunggu hasil resmi dari penyidik,” tegasnya.

Sebelumnya Polda Gorontalo telah menetapkan Muhammad Amin Ramadhan, seorang ASN sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur berusia 17 tahun. Penetapan status tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum), setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi.
Desmont mengatakan, tersangka harusnya telah menjalani pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit dan menyerahkan surat keterangan medis kepada penyidik.
“Rencananya minggu ini akan kami panggil kembali, kemungkinan Jumat atau Sabtu. Pemanggilan ini untuk pemeriksaan tersangka yang kedua kalinya,” ujar Kombes Desmont.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini MAR belum ditahan karena belum hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Keputusan penahanan akan ditentukan setelah pemeriksaan dilakukan, sesuai prosedur penyidikan.
Hingga kini, lebih dari enam saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Penyidik juga masih terus mendalami peran para saksi, perubahan keterangan, serta bukti-bukti pendukung lainnya.
“Kami bekerja sesuai SOP. Percayakan kepada kepolisian, kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan. Setiap perkembangan pasti akan kami informasikan,” jelasnya.
Penyidik juga mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat dua terduga lain yang telah teridentifikasi dalam proses penyelidikan. Namun, hingga saat ini baru satu orang, yakni tersangka AMin. Pengembangan kasus terus dilakukan, termasuk kemungkinan bertambahnya tersangka maupun saksi.
“Jika nanti ada penambahan tersangka atau saksi, tentu akan kami panggil,” kata Desmont.
Polda Gorontalo berkomitmen untuk merilis informasi lanjutan setelah pemeriksaan tersangka dilakukan dan jika ada perkembangan signifikan dalam proses penyidikan.
Reporter: Maya











