Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOKAB. GORONTALO

Dana PEN Kabupaten Gorontalo Tahap 3 Cair Rp72,3 Miliar, Ini Peruntukannya

×

Dana PEN Kabupaten Gorontalo Tahap 3 Cair Rp72,3 Miliar, Ini Peruntukannya

Sebarkan artikel ini
Dana PEN Gorontalo
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan. (Foto: Badan Keuangan)

Dulohupa.id – Sebanyak Rp72,3 Miliar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk tahap tiga telah cair dan kini tengah berada dalam kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Jumat (10/6/2022).

Pencairan dana PEN tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan. Lebih tepatnya ia menuturkan dana tersebut difokuskan untuk kegiatan single years atau tahun tunggal.

“Benar. Dana 72.3 Miliar itu sudah ada di kas Daerah pertanggal 9 Juni 2022. Kita tahu dana ini yang sudah ditunggu-tunggu,” ujar Yanto manan.

Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu dana PEN tersebut agar bisa mempersiapkan kelengkapan dokumen-dokumen dalam rangka pencairan tahap tiga kegiatan tahun tunggal.

“Untuk kontraktor yang masih sementara berproses dan sudah memenuhi syarat untuk termin, baiknya segera diajukan. Agar proses pengerjaan di lapangan tak lagi terbengkalai,” kata Yanto Manan.

Pada proses pencairan dana PEN tahap tiga ini kata Yanto, tentu ada syarat dan ketentuannya Yaitu harus sudah terserap dana PEN tahap satu dan dua dengan persentase 90 persen. Kalau syarat itu tidak dipenuhi maka pencairannya tidak akan dilakukan.

“Isu yang beredar bahwa dana tersebut itu tidak ada di kas Daerah sebenarnya tergantung dari progres pengerjaan di lapangan. Kalau pengerjaan itu dipacu dengan sebenarnya, maka dana yang ada cepat terserap. Sehingga mempercepat Pemkab Gorontalo untuk mengajukan permohonan pencarian,” sambungnya.

Menurut Yanto Manan, mereka Pemkab Gorontalo adalah merupakan salah satu dari beberapa pemohon yang terlambat mengajukan pencairan kepada penyuplai anggaran. Sebab, hal itu dikarenakan banyak pengerjaan di lapangan itu tidak tuntas dan masih terbengkalai.

“Secara otomatis tidak mencapai nilai persentase yang sudah ditetapkan dalam tahap pencairan. Sehingga dengan sudah ada dana ini maka secepatnya dituntaskan,” tandas Yanto Manan.

Reporter: Py