Dulohupa.id – Sahminan Happy resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Boalemo, menggantikan almarhum Yayan R Asuna.
Sahminan menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Boalemo, Jumat (10/6).
Pengangkatan Sahminan sebagai Anggota DPRD Boalemo berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Gorontalo nomor 187/1/VI/2022, tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Boalemo sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Disisa masa jabatan yang dia tahun ini, Sahminan mengaku akan mempergunakan kesempatan untuk melanjutkan program serta pekerjaan yang telah dilakukan oleh almarhum Yayan Asuna semasa menjabat.
“Tentunya program-program almarhum akan kami lanjutkan, sebab visi-misi yang ditinggalkan almarhum tidak jauh dari visi misi partai,” ucap Sahminan.
Politisi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini juga menuturkan, nantinya dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD, dirinya akan bekerja sesuai dengan tata tertib dewan yang ada di DPRD Boalemo.
“tentunya sesuai dengan apa yang diatur dalam ketentutan-ketentuan yang ada di DPRD,” pungkasnya.
(Sumitro)











