Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO UTARAHEADLINEPilkada

Waduh! Paslon Urut 3 Hanya Dapat 1 Suara di TPS 001 Molingkapoto

×

Waduh! Paslon Urut 3 Hanya Dapat 1 Suara di TPS 001 Molingkapoto

Sebarkan artikel ini
Suara Paslon
KPPS di TPS 001 Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang saat melakukan penghitungan suara pada PSU Pilkada Gorontalo Utara. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan wakil bupati, Sabtu (19/4/2025).

Setelah pemungutan, penghitungan surat suara dilakukan KPPS mulai pukul 14.00 WITA di masing-masing TPS.

Dari pantauan di lokasi, hasil perolehan suara di salah satu TPS sangat mengejutkan, yakni TPS 001 di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Dari hasil perolehan suara di TPS 001 Desa Molingkapoto, Paslon nomor urut 1 Roni Imran dan Ramdan Mapaliey peroleh 158 suara, Paslon urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf peroleh 219 suara, serta paslon urut 3 Mohamad Siddik Nur dan Muksin Badar hanya mendapat 1 suara. Sementara KPPS mencatat 2 surat suara tidak sah.

Diketahui Daftar Pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut sebanyak 488 dan daftar pemilih tambahan berjumlah 4 orang.

Reporter: Enda