Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh pengelolaan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Perumda Tirta Bone Bolango. Hal ini menyusul banyaknya laporan tentang sejumlah persoalan di internal PDAM Bone Bolango. Terutama mengenai pengelolaan dana dan administrasi di PDAM Bone Bolango.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bone Bolango Senin (30/10/2023). Rapat dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Bone Bolango, Sekda Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma, Direktur PDAM Bone Bolango, Ahmad Bahri, dan Pelapor yang juga merupakan Manajer Administrasi dan Keuangan PDAM Bone Bolango, Anwar Badjarad.
Rapat berlangsung cukup alot. Anwar Badjarad mengungkap sembilan poin persoalan di internal PDAM Bone Bolango yaitu:
- Gaji Direktur PDAM Bone Bolango, Ahmad Bahri yang mencapai Rp. 29.750.000 dinilai tidak wajar dan terlalu besar.
- Laporan harian pemasukan dan pengeluaran uang kas yang tidak transparan dan tidak tercatat sejak bulan Februari-Agustus 2023,
- PDAM Bone Bolango memiliki hutang yang tidak jelas peruntukannya dan tidak melalui koordinasi dengan Manager Keuangan dan Administrasi PDAM Bone Bolango.
- Pengambilan uang sebesar Rp. 30.000.000 oleh direktur dengan alasan uang muka THR tahun 2024 yang dananya sudah disimpan pribadi oleh direktur.
- Pekerjaan proyek jaringan pipa di Universitas Negeri Gorontalo oleh PDAM Bone Bolango yang diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
- Hutang sudah semakin banyak
- Perampingan struktur dengan alasan penghematan namun dinilai tumpang tindih,
- Potongan gaji karyawan untuk pinjaman karyawan di salah satu bank, sementara gaji karyawan sudah dipotong untuk membayar bank tersebut.
- Istri direktur melakukan pungli terhadap karyawan dengan memotong gaji karyawan dalam setiap pertemuan dharma wanita bagi istri karyawan yang tidak hadir.
Poin laporan ini langsung mendapatkan tanggapan sejumlah karyawan PDAM Bone Bolango yang juga sempat hadir dalam pertemuan itu. Mereka kerap menyoraki Direktur PDAM Ahmad Bahri setiap kali pimpinan rapat membacakan poin laporan kejanggalan di PDAM Bone Bolango.

“Saya bantah semua tuduhan ini,” Tegas direktur PDAM Perumda Tirta Bulango, Ahmad saat diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi.
Ahmad mengatakan, terkait total gaji Rp 29.750.000 yang diklaim diterima olehnya, tidak benar. Sebaliknya, gaji yang ia terima hanya sebesar Rp. 13.750.000. Padahal seharusnya menurut Ahmad, Selain gaji pokok seharusnya dia ikut menerima tunjangan transportasi dan tunjangan representatif. Namun semua tunjangan itu tidak ia terima.
“Kemudian 30 juta itu. Saya sampaikan bahwa ini adalah kebijakan direktur. Kenapa? Karena melihat kemarin itu, kita sempat tidak melakukan pembayaran ke BRI. Ini akan mengoreksi kesplo kita, Tentunya nanti akan menjadi beban kita ditahun depan dan seterusnya. Maka, strategi saya untuk menjaga kemungkinan tidak terbayarkan, saya menyimpan setiap bulan,” Terangnya.
“Selanjutnya soal hutang, itu dana KORPRI, jadi pak Anwar tidak melakukan pembayaran. Karena menurut dia ada sesuatu hal. Tetapi dasar saya melihat dari laporan keuangan. Nah dilaporkan keuangan itu adalah hutangnya PDAM yg harus dibayarkan juga. Bagaimana caranya, kita melakukan pinjaman untuk melakukan pembayaran,” Tambahnya.
Sementara itu, terkait pengadaan pipa. Ahmad mengatakan, Pekerjaan itu sengaja diambil olehnya agar PDAM Bone Bolango mendapatkan pemasukan tambahan. Hasilnya, Perusahaan terbukti mendapatkan tambahan pemasukan dari pekerjaan itu.
“Nah, Kalau kita cerita skorsing, kan ada didalam aturan. Jadi aturan yang kita punyai ada beberapa, yang pertama ada konsekuensi jabatan, rahasia jabatan, rahasia perusahaan yang sebenarnya tidak boleh karena ini masalah kebijakan. Nah kemudian saya harus mengambil satu keputusan yang kemudian berdasarkan aturan. Sebenarnya ya, itu pemecatan tapi saya tidak lakukan itu karena saya juga banyak pertimbanganlah,” Tegas Ahmad.
“Pindah jabatan, turun jabatan, tapi tidak skorsing. Kalau mutasi itu adalah hal yang wajar jika melihat kondisi-kondisi,” lanjutnya lagi.
Ahmad juga mengatakan, Terkait dugaan pungli di internal Dharma Wanita PDAM Bone Bolango adalah informasi yang tidak benar. Sebaliknya menurut Ahmad, Pungutan itu merupakan bagian dari konsekuensi pelanggaran di internal Dharma Wanita yang aturannya pun sudah disepakati bersama.
“Rapat mereka (ibu-ibu Dharma Wanita) dalam rangka menjalin silaturahmi, inikan saling baku kontrol. Ketika Dharma Wanita terbentuk maka ada aturan dan kesepakatan yang dibuat ibu-ibu Dharma Wanita. Yang salah satunya, jika kemudian dia tidak hadir ada sebuah konsekuensi. Bukan pungli,” tegas Ahmad.
Selanjutnya rapat kemudian di skorsing dan akan kembali dilaksanakan setelah Ketua DPRD Bone Bolango yang saat ini tengah berada di luar daerah, tiba di Gorontalo.
Reporter: Yayan











