Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menggelar apel kendaraan dinas roda dua dan roda empat sebagai bagian dari upaya penertiban, pendataan, serta evaluasi kondisi aset daerah.
Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin (23/06/2025) di Halaman Kantor Bupati Pohuwato dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang menggunakan kendaraan dinas.
Apel kendaraan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah, Mahyudin Ahmad, Kepala BPKPD, Teti Alamri, serta Inspektur Daerah, Muslimin Nento.
Dalam kesempatan itu wakil bupati turut melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh masing-masing OPD.
Iwan Adam dalam keterangannya menegaskan bahwa apel kendaraan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pohuwato untuk memastikan kendaraan dinas digunakan secara tepat, dalam kondisi baik, dan tercatat secara administratif dengan benar.
“Apel kendaraan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah awal untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi layak pakai dan digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Wabup.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap pengelolaan kendaraan dinas di seluruh perangkat daerah.
Dalam pelaksanaan apel kendaraan, dilakukan beberapa pemeriksaan dan verifikasi penting di antaranya, kondisi fisik kendaraan, termasuk mesin, rem, lampu, dan ban dan juga kelengkapan administrasi seperti STNK dan BPKB.












