Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPOHUWATO

Polres Pohuwato Bungkam, Pembiaran PETI Sebabkan Gagal Panen dan Krisis Air

×

Polres Pohuwato Bungkam, Pembiaran PETI Sebabkan Gagal Panen dan Krisis Air

Sebarkan artikel ini
PETI Pohuwato
Dok Dulohupa: Aktivitas pertamabangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratai, Pohuwato.

Pohuwato – Sikap bungkam Polres Pohuwato dalam menghadapi kejahatan lingkungan yang masif kini mulai menagih harga yang teramat mahal, yakni ancaman nyata terhadap ketahanan pangan dan krisis air bersih yang meluas di tengah masyarakat.

Harga dari pembiaran ini dibayar langsung oleh para petani di sejumlah kecamatan di Pohuwato. Harapan mereka untuk panen kini terkubur di bawah lapisan tebal sedimen lumpur akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sawah yang seharusnya menghijau kini berwarna cokelat pekat, dan sumber air yang dulu jernih kini tak layak lagi untuk dikonsumsi. Ini bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan sudah menjadi krisis kemanusiaan.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Mulyadi Mario, secara tegas mengonfirmasi bahwa akar masalah ini bukanlah kegagalan petani.

“Permasalahan gagal panen ini sebenarnya disebabkan oleh sedimentasi lumpur dari pertambangan. Itu bukan domain kami di Dinas Pertanian, tapi sektor pertanianlah yang terkena dampaknya,” ujar Mulyadi.

Pernyataannya menelanjangi fakta bahwa kerja keras petani dihancurkan oleh kejahatan yang dibiarkan.

Akibatnya, target ambisius pemerintah untuk mencapai swasembada pangan di Kabupaten Pohuwato kini dipastikan hanya akan tinggal mimpi. Lahan-lahan produktif yang menjadi andalan lumbung pangan daerah kini sekarat.

Bagaimana mungkin bicara tentang kedaulatan pangan jika lahan sebagai modal utamanya dirusak secara sistematis di depan mata aparat?

Di tengah bencana ekologis dan ancaman kelaparan ini, Polres Pohuwato sebagai garda terdepan penegakan hukum justru memilih untuk diam. Tidak ada operasi penertiban berskala besar, tidak ada penangkapan para cukong, dan tidak ada pernyataan resmi yang menenangkan hati rakyat. Sikap diam ini seolah menjadi restu bagi para perusak untuk terus melanjutkan aksinya.

Sebelumnya Anggota Pansus Tambang DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan bahwa legislatif tidak akan tinggal diam. Baginya, krisis air bersih dan gagal panen yang terjadi adalah bukti nyata betapa berbahayanya tambang ilegal.

“Ini hasil dari keserakahan tambang ilegal yang menghancurkan tanah dan air kita,” tegas Mikson, menyuarakan kegeraman yang seharusnya datang dari aparat penegak hukum.

Sikap bungkam Polres Pohuwato secara efektif telah menciptakan kondisi “pembungkaman hukum”, di mana aturan dan undang-undang seolah tak berlaku bagi para pelaku PETI. Hukum yang seharusnya tajam ke atas dan ke bawah kini tumpul, membiarkan rakyat kecil menjadi korban tak berdaya.

Pertanyaannya kini menjadi sangat mendesak: Berapa banyak lagi sawah yang harus gagal panen dan berapa banyak lagi desa yang harus kehilangan air bersih sebelum Polres Pohuwato sadar akan tugasnya? Setiap hari penundaan adalah paku tambahan bagi peti mati ketahanan pangan dan keadilan di Pohuwato.

Redaksi