Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINAL

Nelayan di Kabila Bone Keluhkan Dugaan Pungli di TPI Inengo

×

Nelayan di Kabila Bone Keluhkan Dugaan Pungli di TPI Inengo

Sebarkan artikel ini
Tempat pelelangan Ikan-TPI-Inengo-dulohupa.id
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Inengo, di Kabila Bone, Bone Bolango, Gorontalo.

Dulohupa.id – Dugaan kasus pungli di kalangan masyarakat kembali mencuat, kali ini kasus pungli diduga dilakukan oleh oknum Kesyahbandaran TPI Inengo. Dugaan itu pun diungkapkan oleh Asosiasi Nelayan dan Pedagang Ikan Provinsi Gorontalo yang mengaku menerima keluhan dari para nelayan dan pelaku usaha ikan.

Sebelumnya Asosiasi Nelayan dan Pedagang Ikan Provinsi Gorontalo menerima keluhan nelayan dan pelaku usaha ikan di Kabila Bone terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Inengo dalam penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB).

“Menurut masyarakat nelayan khususnya pelaku usaha ikan dan agen agen kapal, dimana mereka melakukan pembayaran dokumen kapal untuk perizinan berlayar. Kalau untuk pungutan itu ada yang mengatakan khusus untuk dibelikan kertas oleh pihak TPI,” Ungkap anggota Asosiasi nelayan dan pedagang ikan Provinsi Gorontalo, Zulkarnain Sahi.

Asosiasi nelayan dan pedagang ikan pun menilai apapun alasannya pungutan tersebut tidak dibenarkan. Dimana, dalam persoalan administrasi maupun operasional pelayanan telah dibiayai oleh instansi pemerintah terkait.

“Dalam aturan itu tidak ada dipungut biaya setiap kali penerbitan SPB. Sampai sekarang kita juga belum ada komunikasi dengan pihak TPI Inengo. Langkah selanjutnya kami harus kumpulkan nelayan dulu, untuk membicarakan masalah ini,” Ujar Zulkarnain Sahi.

Dalam sehari, TPI Inengo rata rata menerima 10 hingga 20 kapal yang mengurus surat persetujuan berlayar atau SPB.

Disisi lain, Kesyahbandaran TPI Inengo, Osward Gani mengaku sangat merasa dirugikan dengan adanya tudingan pungli yang dilakukan oleh TPI Inengo kepada para nelayan atau pelaku usaha ikan. TPI Inengo pun dengan tegas membantah dan menyangkal telah melakukan pungli penerbitan SPB.

Awalnya, Osward Gani selaku Kesyahbandaran TPI mengaku hanya mengumpulkan para nahkoda kapal untuk membahas terkait keselamatan kerja dan hal hal yang berkaitan dengan pelayaran. Namun saat pertemuan itu berlangsung, Osward mengaku ada salah satu pemilik kapal datang dan langsung menunjuk ke arahnya hingga sempat terjadi cekcok dan nyari saling hantam.

“Dugaan Pungli itu tiba tiba muncul, dari yang kita bahas bersama nahkoda menjadi dugaan pungli. Saya bilang, saya disini melakukan pelayanan tidak pernah meminta ataupu  memasang kan harga terhadap nahkoda kapal. Saya tidak pernah melakukan pungutan itu, dan terus terang semua pembayaran operasional maupun kebutuhan administrasi saya yang tanggulangi sendiri,” Tegas Kesyahbandaran TPI Inengo, Osward Gani.

Dengan kejadian itu, Osward pun mengaku sangat kecewa dan dirugikan, dan berencana akan mendatangkan seluruh nahkoda kapal untuk menjemput sendiri SPB yang biasanya hanya dijemput atau diambil oleh orang lain (suruhan nahkoda/pemilik kapal).  Dirinya juga menilai bahwa tuduhan pungli yang layangkan kepala TPI Inengo hanya karena adanya sentimen pribadi dan mengatasnamakan nelayan.

Bahkan, Osward pun membantah tudingan bahwa dirinya atau TPI Inengo kerap meminta jatah ikan. Ia menegaskan tidak pernah meminta apapun kepada nelayan atau pelaku usaha ikan. Hanya saja, memang sejumlah nelayan kerap memberikannya tanpa diminta.

Atas tudingan pungli ini, Kesyahbandaran pun meminta agar yang bersangkutan membuktikan secara hukum atas apa yang dituduhkan. Osward juga mengaku siap mengikuti proses yang akan ditempuh oleh pelapor, baik di rana DPRD maupun di rana hukum. (KR)