Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKRIMINAL

BRI Limboto Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum Pekerja Diduga Lakukan Penipuan

×

BRI Limboto Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum Pekerja Diduga Lakukan Penipuan

Sebarkan artikel ini
BRI Limboto
Kantor BRI Cabang Limboto

Limboto – Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Limboto menanggapi adanya press conference yang digelar Polda Gorontalo terkait dugaan tindak pidana fraud (penipuan) yang dilakukan oleh oknum pekerja di BRI Unit Wonosari, Kantor Cabang Limboto.

Pemimpin Cabang BRI Limboto, Nur Jonson Arifin menegaskan komitmen Zero Tolerance (nol toleransi) terhadap Fraud di Lingkungan Kerja. BRI telah melaporkan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tindak kejahatan perbankan tersebut kepada Polda Gorontalo sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan zero tolerance terhadap fraud di lingkungan kerja.

Adapun dugaan tindakan fraud tersebut dilakukan oleh oknum pekerja berinisial IT selaku Mantri dan RF, selaku Teller melalui modus pemindahbukuan transaksi setoran tanpa adanya uang fisik, yang dilakukan pada periode 10 Juli 2024 hingga Januari 2025, yang mengakibatkan kerugian pada BRI sebesar Rp 1.344.615.960.

BRI menghormati dan mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Subdit 2 Fismondev Polda Gorontalo, termasuk penanganan alat bukti seperti screenshot percakapan WhatsApp, All Accepted Transaction Report (AATR), serta slip transaksi setoran.

“Sebagai bentuk ketegasan, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat serta memastikan bahwa seluruh prosedur internal telah dijalankan sesuai ketentuan,” tegas Nur Jonson Arifin.

BRI juga memastikan tidak ada nasabah yang dirugikan dalam kejadian ini, dan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional untuk menjaga integritas layanan perbankan.

Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), serta terus meningkatkan pengawasan internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Baca Juga: Dua Pegawai BRI Gorontalo Terlibat Setoran Fiktif, Bank Rugi Rp1,34 Miliar

Redaksi