Kotamobagu, Dulohupa.id – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menindak pedagang rempah-rempah yang berjualan di badan jalan dan pelataran pertokoan pada Sabtu (15/11/2025).
Pelanggaran yang terus berulang ini kembali ditemukan di sejumlah titik, meski berbagai upaya pembinaan telah dilakukan sebelumnya.
Hampir setiap hari, termasuk pada hari libur, petugas mendapati pedagang nekat beraktivitas di lokasi yang telah ditetapkan sebagai area terlarang. Kondisi tersebut menimbulkan kemacetan, mengganggu pejalan kaki, serta merusak estetika kawasan perdagangan kota. Dua titik yang paling sering menjadi pusat pelanggaran adalah Jalan Area Kartini dan Jalan Bambu Kuning Pasar 23 Maret.
Dalam penertiban terbaru ini, sejumlah pedagang yang sudah berkali-kali ditegur kembali ditemukan mengulangi pelanggaran. Padahal, pembinaan telah dilakukan bertahap mulai dari himbauan, teguran lisan, peringatan tertulis, hingga penandatanganan surat pernyataan. Sebagian pedagang tetap bersikeras dan bahkan melakukan perlawanan saat petugas turun menertibkan.
Melihat pelanggaran yang tidak kunjung berhenti, Satpol PP akhirnya mengambil langkah tegas berupa penyitaan barang dagangan sebagai opsi terakhir setelah semua pendekatan persuasif tidak lagi dihiraukan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
“Kami sudah berkali-kali melakukan pembinaan. Dari himbauan, teguran, hingga membuat surat pernyataan. Tapi ketika pelanggaran terus diulangi dan sudah mengganggu ketertiban umum, maka tindakan tegas seperti penyitaan harus dilakukan,” tegas Sahaya.
Ia mengingatkan para pedagang agar tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi harus pada tempatnya. Menggunakan badan jalan membahayakan pedagang itu sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Sahaya memastikan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan setiap hari.
“Satpol PP akan terus melakukan monitoring dan penertiban. Ini komitmen kami untuk menjaga ruang publik agar tetap rapi, nyaman, dan enak dipandang,” pungkasnya.
Reporter: Dayat












