Dulohupa.id- Perayaan tahun baru memang menjadi momen yang menguntungkan untuk para pedagang kembang api. Sebab, di momen tersebut, jumlah penjualan kembang api naik signifikan. Namun tidak dengan tahun ini. Karena pandemi COVID-19 masih belum mampu teratasi, membuat pemerintah mengeluarkan larangan untuk merayakan tahun baru.
“Dengan larangan ini, bahwa yang mana kita harus jualan dibatasi, waktunya cuman sampe jam sembilan malam. Jelas dengan adanya pembatasan ini, jelas menurun kitorang (kami) punya pendapatan,” ujar Tomi, seorang pedagang kembang api yang ditemui Dulohupa.id, Selasa (29/12).
Tomi yang merupakan warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu mengakui, bahwa memang imbauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, sangat berpengaruh besar terhadap pendapatannya.
“Ini cuman ambil di agen, kita kalau macam beli 10 juta dikasih barang oleh Agen 20 Juta. Jadi malam tahun baru harus full dia punya pembayaran. Tapi kalau keadaan seperti ini, adoh! kayaknya gigit jari ini,” curhat Tomi.
Ia pun berharap, pemerintah bisa memberikan kelonggaran, setidaknya untuk berjualan. Sebab, ia memiliki tanggung jawab untuk menghabiskan jualannya.
“Pemerintah kalau bisa diberikan kelonggaran untuk berjualan. Karena cuman satu hari itu, yang kita kejar itu cuman hari H, malam tahun baru itu,” tutup Tomi.
*Catatan: Bersama lawan virus corona. Dulohupa.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan, ibu, 3M (pakai Masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Reporter: Yusuf Konoli











