Dulohupa.id – Sejumlah pemuda dan masyarakat Paguyaman menyuarakan penolakan keras atas aktivitas alat berat yang diduga beroperasi di atas saluran irigasi tanpa izin yang jelas dari pihak Balai Sungai.
“Diketahui aktivitas alat berat tersebut merupakan pengerjaan proyek jalan di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, kemudian untuk pembuatan material cor dilakukan di Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, tepat di atas irigasi,” ungkap Taufik Iyohu, Koordinator Pemuda Paguyaman
Taufik juga menyebut, selain itu alat berat ada juga beberapa truk molen lalu lalang di area tersebut untuk pengisian material. Sehingga dikhawatirkan akan merusak irigasi, dan berdampak pada kebutuhan warga akan air.
Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerusakan fasilitas irigasi yang menjadi sumber air bagi masyarakat.
Koordinator Pemuda Paguyaman, Taufik Iyohu, menegaskan bahwa segala bentuk pengambilan air atau pekerjaan di atas saluran irigasi tidak boleh dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari Balai Sungai.
“Kami menolak segala aktivitas di atas irigasi tanpa izin. Apalagi menggunakan alat berat. Ini sudah jelas melanggar aturan, dan risiko kerusakan hampir pasti terjadi,” tegas Taufik.
Ia juga mempertanyakan jika memang benar pihak Balai Sungai telah memberikan izin. Menurutnya, perlu kejelasan apakah pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan resmi atau justru untuk kepentingan pihak tertentu.
“Lebih miris kalau ternyata Balai Sungai sendiri memberi izin. Pertanyaannya, kalau terjadi kerusakan, siapa yang bertanggung jawab? Apakah ada dana perbaikan? Masyarakat berhak mendapatkan jawaban,” tambahnya.
Taufik mengingatkan bahwa aturan terkait larangan aktivitas di atas aliran sungai maupun saluran irigasi sudah jelas tertuang dalam pedoman resmi. Pelanggaran terhadap aturan tersebut, kata dia, tidak bisa ditoleransi.
Ia menegaskan, masyarakat Paguyaman dan Wonosari sepakat akan membubarkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan kedua kecamatan tersebut bila tidak segera dihentikan.
“Jika tidak ada penindakan, kami akan melapor ke aparat penegak hukum. Bahkan kami siap melakukan aksi demonstrasi besar-besaran,” tutup Taufik.
Reporter: Amang











