Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINE

Mikson Yapanto Aleg Deprov Gorontalo Jelaskan Kekerasan yang Dialami

×

Mikson Yapanto Aleg Deprov Gorontalo Jelaskan Kekerasan yang Dialami

Sebarkan artikel ini
Mikson Yapanto Aleg Deprov Gorontalo
Mikson Yapanto Aleg Deprov Gorontalo Jelaskan Dugaan Kekerasan yang Dialami.

Dulohupa.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto diduga alami kekerasan dari sejumlah orang pada Kamis kemarin.

Atas kejadian yang dialami, Mikson kemudian langsung melaporkan tindakan tersebut ke pihak Polda Gorontalo dihari yang sama.

“Saya kan sudah melapor, kita itu negara hukum, saya serahkan ke proses hukum karena saya sudah merasa terancam,” ujar Mikson kepada awak media, Jumat (28/11/2025).

Sementara saat ditemui, dirinya menjelaskan  kejadian itu. Menurutnya, hal tersebut bermula saat dirinya melakukan sidak atas laporan warga dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

aleg Deprov Gorontalo diserang
Tangkapan video dugaan kekerasan yang dialami Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.

“Ada proses pencetakan mas (emas) yang terindikasi menggunakan bahan kimia merkuri dan juga mengganggu masyarakat disitu karena dekat disitu dan juga dekat dari sungai,” ujar Mikson kepada awak media, Jumat (28/11/2025).

Menurut Mikson, kejadian kemarin dimungkinkan karena masyarakat penambang merasa terganggu atas sidak yang dilakukan.

“Mereka merasa sidak saya itu menggangu mereka aktivitas mereka dan mereka merasa tersinggung dengan apa yang saya lakukan,” tandasnya.

“Saya bilang saya ini sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo tugas saya mengawasi apalagi saya sebagai ketua komisi, membidangi,” lanjutnya.

Sementara itu, saat konfirmasi ke pihak Polda Gorontalo melalui Perwira Subbid Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo, Ipda Iswan Hinelo membenarkan bahwa kemarin sore telah ada laporan yang diterima.

“Laporan polisi sudah diterima di bagian SPKT atas nama Insinyur Haji Mikson Yapanto,” ucapnya.

“Untuk data yang kami terima saat ini yang dilaporkan penganiayaan dan pengancaman,” lanjut Ipda Iswan.

Menurutnya terkait kasus ini masih terus dilakukan pendalaman, dan akan disampaikan lagi jika telah ada perkembangan kasus.

Reporter: Yayan