Dulohupa.id – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim resmi dinonaktifkan dari jabatannya, buntut dinamika pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM).
Dalam konferensi pers yang digelar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim mengatakan bahwa surat penonaktifan Danial terbit sejak kemarin.
“Jadi beliau terhitung sejak kemarin sore, sejak diterimanya surat keputusan gubernur untuk menonaktifkan sementara,” ujar Sofian kepada awak media, Rabu (26/11/2025).
“Jadi yang bersangkutan dinonaktifkan sementara dari jabatan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo sejak kemarin,” lanjutnya.
Lebih lanjut kata Sofian, dengan dinonaktifkannya Danial sebagai Kadispora, pihaknya pun telah menunjuk pelaksana sementara jabatan tersebut.
“Atas penonaktifan tersebut, kami juga sudah menunjuk Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga bapak Kepala Dinas Pariwisata bapak Doktor Aryanto Husain sebagai pelaksana harian sementara yang nantinya akan melaksanakan semua tugas-tugas selama masa nonaktif dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga bapak Danial Ibrahim,” bebernya.
Sofian juga menambahkan penonaktifan Danial Ibrahim sebagai Kadispora Provinsi Gorontalo ini merupakan bagian dari mereduksi semua dinamika yang ada.
“Penonaktifan saudara Danial Ibrahim untuk mengantisipasi saya kira, situasi yang berkembang saat ini untuk mereduksi semua hal-hal yang sampai hari ini saya kira masih berkembang di tengah-tengah masyarakat terutama di media sosial terkait dengan soal medali dan sebagainya,” tandas Sofian.
“Sehingga ini yang perlu kita lakukan untuk melihat apakah ada hal yang keliru dilakukan, sehingga melalui proses dan tahapan administrasi kepegawaian, kami sudah dibentuk tim pemeriksa oleh pak gubernur, jadi tim yang akan melakukan pemeriksaan kepada pak kepala dinas yang sudah kita nonaktifkan,” tutupnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Gorontalo membuat kontrovesial dengan membuat desain medali Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang hanya mencantumkan nama Gubernur Gusnar Ismail.
Tindakan itu dinilai berpotensi menjadi pemicu keretakan hubungan antara Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie. Hal itu juga dinilai sebagai kesalahan serius dalam semiotika politik, yaitu penggunaan simbol yang bisa disalahartikan publik.











