Dulohupa.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan investigasi kasus dugaan korupsi terkait perjalanan dinas pejabat Pemkot Gorontalo periode tahun anggaran 2019-2024.
Dalam rangka penyelidikan ini, tim kejaksaan melakukan penggeledahan di ruangan bagian umum di Kantor Wali kota Gorontalo yang merupakan bagian dari struktur pemerintah kota, Selasa (24/6/2025).
Tindakan tersebut diambil untuk menelusuri dugaan korupsi yang berkaitan dengan perjalanan dinas (Perjadin) pejabat pemerintah daerah.

Asisten Pidana Khusus di Kejati Gorontalo, Nursurya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap kasus perjalanan dinas tersebut.
“Kami sangat menghargai kehadiran Walikota yang langsung meninjau situasi ini,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai persoalan ini.
Saat ini, pihak kejaksaan sedang melakukan pencarian dokumen-dokumen yang dapat membantu menuntaskan kasus ini.
Penggeledahan oleh Kejaksaan ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Komitmen Adhan selama masa jabatannya adalah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
“Harapan saya, selama saya menjabat, Pemerintah Kota Gorontalo bisa benar-benar bersih dari praktik korupsi,” tambahnya.
Reporter: Maya Aridi











