Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menunjukkan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota.
Hal itu terlihat Adhan mendampingi pihak Kejaksaan saat akan menggeledah ruangan bagian umum di kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa tadi (24/6/2025).
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas (Perdis) Pemerintah Kota Gorontalo tahun anggaran 2019–2024.
Saat ini kasus tersebut dalam proses Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Wali Kota Adhan menilai bahwa tindakan penyidikan ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Karena Kejaksaan Tinggi peduli, saya bertekad Kota Gorontalo akan dibebaskan dari korupsi,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kedatangan langsung pihak Kejati ke Pemerintah Kota.
“Saya sangat menyambut baik kunjungan mereka. Jika saya tahu mereka datang, saya pasti mengundang OPD, para camat dan lurah untuk mendengarkan arahan langsung dari kejaksaan,” jelas Adhan.
Komitmen Adhan selama masa jabatannya adalah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
“Harapan saya, selama saya menjabat, Pemerintah Kota Gorontalo bisa benar-benar bersih dari praktik korupsi,” tambahnya.
Ia berharap dukungan penuh dari Kejati dan Kejaksaan Negeri bisa membantu mewujudkan Kota Gorontalo sebagai wilayah yang bersih dari praktik korupsi.
Reporter: Maya Aridi












