Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPEMKOT GORONTALO

Adhan Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi Perdis Pemkot 2019-2024

×

Adhan Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi Perdis Pemkot 2019-2024

Sebarkan artikel ini
Korupsi Pemkot
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat mendampingi penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo akan melakukan penggeledahan di ruangan bagian umum kantor Wali Kota. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menunjukkan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota.

Hal itu terlihat Adhan mendampingi pihak Kejaksaan saat akan menggeledah ruangan bagian umum di kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa tadi (24/6/2025).

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas (Perdis) Pemerintah Kota Gorontalo tahun anggaran 2019–2024.

Saat ini kasus tersebut dalam proses Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Korupsi
Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo saat pemeriksaan dokumen usut dugaan korupsi perjalanan dinas Pemkot Gorontalo tahun anggaran 2019-2024

Wali Kota Adhan menilai bahwa tindakan penyidikan ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Karena Kejaksaan Tinggi peduli, saya bertekad Kota Gorontalo akan dibebaskan dari korupsi,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kedatangan langsung pihak Kejati ke Pemerintah Kota.

“Saya sangat menyambut baik kunjungan mereka. Jika saya tahu mereka datang, saya pasti mengundang OPD, para camat dan lurah untuk mendengarkan arahan langsung dari kejaksaan,” jelas Adhan.

Komitmen Adhan selama masa jabatannya adalah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.

“Harapan saya, selama saya menjabat, Pemerintah Kota Gorontalo bisa benar-benar bersih dari praktik korupsi,” tambahnya.

Ia berharap dukungan penuh dari Kejati dan Kejaksaan Negeri bisa membantu mewujudkan Kota Gorontalo sebagai wilayah yang bersih dari praktik korupsi.

Reporter: Maya Aridi