Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINE

Marten Taha Diperiksa Kejati terkait Dugaan Kasus Korupsi Perdis

136
×

Marten Taha Diperiksa Kejati terkait Dugaan Kasus Korupsi Perdis

Sebarkan artikel ini
Korupsi Marten Taha
Eks Walikota Gorontalo, Marten Taha usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Eks Wali Kota Gorontalo 2 periode, Marten Taha diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas (Perdis) pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (24/04/2025).

Marten yang mengenakan pakaian putih hitam diketahui mendatangi gedung Kejati Gorontalo sejak pukul 09.00 wita pagi tadi.

Dari informasi yang dihimpun Dulohupa.id, pemeriksaan Marten Taha merupakan kali kedua, dimana pada panggilan sebelumnya dari penyidik tak dipenuhi.

Pemeriksaan Marten sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi perjalanan dinas di lingkungan pemkot.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, usai menjalani pemeriksaan, Marten Taha kepada awak media mengutarakan bahwa dirinya diperiksa soal penyelidikan perjalanan dinas.

“Tadi pemeriksaan soal perjalanan dinas di pemkot 2022-2023,” ujar Marten.

“(berapa lama diperiksa pak?) tadi dari jam 11 sampai jam 12, baru jam 12 sampai jam 1 (siang) istirahat, terus jam 1 sampai sekarang, hampir 3 jam,” lanjutnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo tengah menyelidiki terkait kasus tersebut, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar membenarkan bahwa eks walikota Gorontalo tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun dirinya belum bisa menyampaikan pokok persoalan dari kasus tersebut.

Hingga kini telah ada beberapa saksi juga yang dipanggil untuk diperiksa pihak Kejati Gorontalo.

Reporter: Yayan