Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOPERISTIWA

Perwira Polisi Korban Penembakan Tahanan Narkoba Dikenal Ramah dan Religius

×

Perwira Polisi Korban Penembakan Tahanan Narkoba Dikenal Ramah dan Religius

Sebarkan artikel ini
Almarhum AKBP Beni Mutahir, korban penembakan tahanan narkoba Polda Gorontalo/Foto istimewa

Dulohupa.id – Pasca peristiwa penembakan oleh tahanan narkoba terhadap AKBP Beni Mutahir, meninggalkan duka bagi keluarga dan rekan korban yang berada di Polda Gorontalo.

Dimata rekan-rekannya, almarhum dikenal pribadi yang ramah dan religius. Sifatnya yang ramah karena almarhum murah senyum. Sementara almarhum juga merupakan salah satu pengurus Masjid Az Zikra Polda Gorontalo.

“Beliau adalah orang yang santun dan taat beribadah, bahkan tidak lupa setiap Senin dan Kamis beliau itu berpuasa. Beliau juga adalah pengurus masjid di Polda Gorontalo” kenang salah satu anggota Polda Gorontalo, AKP Henny Muji Rahayu.

Tambah Henyy, perwira menengah itu selalu memperlihatkan sifat keakraban bahkan kepada rekan anggota polisi bawahannya.

“Beliau pribadi yang ramah kepada anggota, meskipun saya bawahannya. Jika dengan kami, beliau terlihat seperti seorang bapak yang sayang kepada anaknya” tuturnya

Diketahui almarhum AKBP Deni Mutahir lahir di Bandung pada tanggal 5 April 1977. Ia merupakan lulusan Akpol tahun 1998. Pada bulan November 2021 lalu, ia dipercayakan menjabat sebagai Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti ( Dir Tahtik) Polda Gorontalo.

Almarhum meninggalkan seorang Istri yang juga diketahui anggota polisi, yakni AKP Ana Paramitha yang bertugas di Polda Gorontalo, serta meninggalkan seorang anak laki-laki.

Sebelumnya AKBP Beni tewas ditembak di rumah pelaku yang berada di perumahan Asparaga, Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin dini hari (21/3/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.

Korban tewas mengalami luka tembak di bagian kepala dengan menggunakan senjata api rakitan milik pelaku berinisial RK. Pelaku sendiri merupakan seorang tahanan kasus narkoba.

Sebelum peristiwa terjadi, korban disebut melakukan pelanggaran prosedur yang diduga mengizinkan pelaku pergi ke rumahnya. Dan sampai dengan saat ini pihak Polda Gorontalo belum memberikan keterangan terkait motif pelaku membunuh korban sebab masih dalam tahap penyelidikan.

Reporter: Sadam