Scroll Untuk Lanjut Membaca
BOLMUTHEADLINEPERISTIWA

Warga Kaidipang Keluhkan PLN Boroko Diduga Putus Paksa Listrik

×

Warga Kaidipang Keluhkan PLN Boroko Diduga Putus Paksa Listrik

Sebarkan artikel ini
PLN Boroko Putus Listrik
Kondisi Rumah milik Abdullah Alkatiri, salah satu warga yang menolak penggantian meteran Pascabayar ke Prabayar. Ia dan keluarganya melewati makan sahur dengan kondisi Gelap Gulita, Kamis (6/4/2023). Foto: Eka Putra/Dulohupa

Dulohupa.id – Masyarakat di Desa Gihang, Pontak dan Soligir, Kecamatan Kaidipang, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluhkan sikap pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) Boroko diduga memutus paksa sambungan listrik pelanggan.

Pihak PLN Boroko sebelumnya melakukan pemutusan dan penggantian meteran pasca bayar ke prabayar kepada puluhan warga di 3 desa yang ada di Kecamatan Kaidipang, pada Rabu dan Kamis (06/04/2023).

“Iya meteran saya digunting petugas PLN. Katanya saya belum membayar tagihan pemakaian listrik bulan Maret, sehingganya dilakukan pemutusan,” ucap Abdullah Alkatiri saat ditemui media ini dirumahnya pada Kamis Malam (06/04/2023).

Dalan kondisi gelap gulita, Aba Im sapaan sehari-harinya mengungkapkan bahwa tindakan pemutusan itu, dirinya tidak marah karena sadar atas kelalaiannya. Namun hal yang membuatnya kecewa yakni pemaksaan untuk mengganti meteran pascabayar ke prabayar.

“Dorang bilang pas ba cabu meteran, kalo tetap mo suka pake ini meteran langsung pigi bayar tagihannya di kantor. Jadi saya pe anak mantu pigi bayar di kantor PLN boroko. Tapi pas drg mo datang pasang, dorang so bawah meteran prabayar. Inikan jelas-jelas batipu. Jadi saya menolak,” ujar Alkatiri yang merupakan warga Desa Pontak.

Sikap yang sama juga diungkapkan salah seorang warga Gihang Suleman Laupu, dirinya merasa tidak menerima dengan cara petugas PLN yang langsung memotong aliran listrik ke meteran miliknya, hanya karena penunggakan pembayaran yang baru 6 hari.

“Yang bulum bayar ini maret, masa baru tanggal 6 April kong so kase putus. Terus yang bikin saya marah juga, setelah saya bayar tagihannya, meteran saya yang pascabayar akan dicabut dan akan diganti dengan prabayar. Saya pun menolak,” tutur Laupu kepada media ini, Jumat (7/4/2023).

Kasus yang samapun dialami Arman Van Gobel warga Desa Soligir, dirinya mengatakan meteran pasca bayar yang ada rumahnya pun diputuskan oleh pihak PLN dan setelah dibayar, pihak PLN menggantinya dengan Meteran Pra Bayar.

“Torang bilang, boleh moganti. Tapi, torang pemetaran lama itu 450 Watt, jadi kalo moganti musti yang subsidi. Kalo tidak torang tidak mau moganti,” Jelas arman saat mengunjungi rumah keluarganya yang juga mengalami pemutusan oleh petugas PLN.

Kekesalan warga juga diungkapkan Herman Suleman, yang menganggap, tindakan petugas pln Boroko, terkesan semena-mena.

“Katanya saya menunggak sebulan. Seharusnya kalaupun menunggak, minimal ada surat pemberitahuan atau surat peringatan. Jangan langsung kase putus kong ganti dengan meteran pulsa (pra bayar).

Disaat melakukan pemutusan Lanjut Herman, petugas pln yang datang bersama Seorang anggota Kepolisian itu mengatakan kepadanya, pihak PLN tidak akan mengganti meteran namun hanya mencabutnya saja karena sudah ada penunggakan.

“Dorang bilang, kalau suka capat tapasang, segera bayar tagihannya di kantor. Tapi pas so pibayar yang dorang pasang so paska bayar. Ini jelas penipuan dan pembodohan. Saya minta pihak DPRD Bolmut bisa memediasi persoalan ini,” pungkas Herman.

Sementara petugas PLN yang melakukan pemutusan tidak dapat ditemui media ini, dan hingga berita ini dipublis, awak media masih berusaha menghubungi pihak PLN Boroko untuk dimintai tanggapannya.

Reporter: Eka Putra