Dulohupa.id – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap motif pelaku penganiayaan bocah 9 tahun di Gorontalo hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya mengatakan, penganiayaan itu terjadi dikarenakan kekesalan pelaku terhadap korban, karena diduga sering mengambil uang.
“Motifnya yang bisa saya sampaikan saat ini adalah kekesalan bibi dan pamannya. Karena korban ini sering mengambil uang bibinya,” ungkap AKBP Dadang Wijaya saat diwawancarai awak media, Senin (15/5/2023).
Kapolres juga mengungkapkan, korban mengalami luka lebam di wajah dan punggung akibat dipukul menggunakan selang.
“Kami masih mendalami lagi, apa ada alat lain yang digunakan pelaku menganiaya korban. Untuk sementara barangbukti selang telah diamankan yang digunakan memukul korban,”
Saat ini Jenazah korban masih berada di Rumah Sakit (RS) Aloe Saboe Kota Gorontalo untuk dilakukan autopsi.
“Kami akan melaksanakan autopsi. Kemarin kita sudah mintakan persetujuan autopsi kepada pihak keluarga dan sudah disetujui,” kata Kapolres Dadang.
Sebelumnya, Bocah 9 tahun di Gorontalo Tewas diduga dianiaya tante dan pamannya. Korban berinisial MR. Sementara terduga pelaku berinisial DR (34) dan MIE (32).
Peristiwa tersebut terjadi dirumah pelaku yang berada di Perumahan Padengo Permai, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu (13/5/2023).
Reporter: Herman Abdullah











