Dulohupa.id – Polisi Kehutanan (Polhut) di Lingkup Dinas Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo antisipasi adanya Illegal Logging (Pembalakan Liar) di sejumlah lokasi di Provinsi Gorontalo.
Ketua Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) Provinsi Gorontalo, Joesef Talau mengungkapkan, lokasi yang perlu diantisipasi adanya illegal Logging berada di Gorontalo Barat (Pohuwato) dan Wilayah Gorontalo Utara.
“Dua wilayah ini yang pernah kita temukan adanya penebangan liar di hutan, mengambil kayu tanpa izin,” ujar Joesef diwawancarai Dulohupa usai kegiatan pembinaan personel Polhut yang digelar di ruang rapat Dinas LHK, Rabu (22/5/2024).
Ia menegaskan akan memproses hukum kepada oknum warga jika ditemukan merusak hutan, apalagi hutan yang masuk kawasan yang dilindungi.
“Penegakan hukum ini sesuai undang undang nomor 41 tahun 99, undang undang nomor 18 tahun 2018 Menyangkut ilegal loging,” tegasnya.
Personel Polhut juga diminta agar berkoordinasi dengan petugas kepolisian untuk meningkatkan penjagaan kelestarian hutan di wilayah Gorontalo.
“Personel Polhut ini tersebar di beberapa wilayah, di Bone Bolango ada, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo dan Pohuwato. Kita ada 31 orang personel Polhut,” ujarnya.
Reporter: Enda











