Dulohupa.id- Puluhan warga korban investasi bodong berkedok Forex melakukan aksi demo di depan Mapolda Gorontalo pada Senin Siang kemarin, (3/1/2022).
Aksi demo ini dilakukan untuk meminta kejelasan pengembalian modal yang diinvestasikan kepada AY oknum Polisi yang bertugas di Polsek Paguat, Polres Pohuwato, Polda Gorontalo. Selain itu, warga juga menuntut Kapolda Gorontalo bertanggung jawab atas kasus investasi bodong yang dilakukan oleh AY dan Istrinya.
“Kami ingin meminta keterangan yang jelas dan tanggung jawab dari Kapolda Gorontalo agar kami puas. Karena selama ini kami hanya dijanjikan modal kami akan kembali pada bulan Januari. Dan ini sudah tanggal 3 Januari modal kami belum ada,”ungkap Yolan Poiyo, salah satu warga korban investasi bodong.
Warga yang menjadi korban investasi bodong menuntut Kapolda Gorontalo untuk bertanggung jawab atas investasi bodong yang dilakukan oknum polisi berinisial A-Y yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lanjut Yolan, nilai modal awalnya yang diinvestasikan kepada AY berkisar 100 jutaa-an lebih.Modal itu didapat dari hasil menjual tanah, meminjam dana di Bank dan Pembiayaan. Iapun mengaku sudah pernah mendapat profit (keuntungan) dari investasi itu selama 4 bulan, namun masih ada beberapa lagi modal investasi lain yang belum sama sekali mendapat profit.
“Harapan saya minimal modal itu yang dikembalikan, karena awal saya mengiinvestasikan modal kepada AY ini sejak bulan Juni tahun 2021 kemarin,”harapnya.