Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU GORONTALO UTARA

KPU Gorut Resmi Tetapkan Pasangan Ridwan-Muchsin jadi Peserta Pilkada

3
×

KPU Gorut Resmi Tetapkan Pasangan Ridwan-Muchsin jadi Peserta Pilkada

Sebarkan artikel ini
pasangan Ridwan-Muchsin
Pasangan Ridwan Yasin dan Muchsin Badar kembali sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024. Foto/KPU

Dulohupa.id – Komisi Pemlilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara resmi menetapkan pasangan Ridwan Yasin dan Muchsin Badar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Ridwan Yasin dan Muchsin Badar resmi jadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo menambah seumlah kandidat yang sebelumnya hany diisi oleh dua pasangan calon.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar mengatakan, penetapan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang telah diatur.

Sebelumnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, secara resmi telah menetapkan kembali Pasangan Ridwan Yasin – Muchsin Badar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.

Hal ini sebagai tindak lanjut Putusan Bawaslu nomor 001/PS.REG/75.7505/IX/2024 yg sebelumnya telah dibacakan 02 Oktober 2024.

Dalam putusannya Bawaslu Gorontalo Utara meminta KPU Gorontalo Utara untuk menetapkan kembali Pasangan calon Ridwan Yasin-Muchsin Badar sebagai salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara dalam pelaksanaan Pilkada Gorontalo Utara tahun 2024.

Terkait putusan ini KPU Gorontalo Utara telah melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPU Provinsi Gorontalo dan Divisi Teknis KPU Republik Indonesia.

Redaksi