Dulohupa.id – KPU Kabupaten Gorontalo umumkan hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Bupati dan wakil Bupati (Pilbup) Gorontalo Utara Tahun 2024.
Pengumuman itu disampaikan melalui surat NOMOR : 896/PL.02.4-PU/7505/2/2024.
Hasil audit dana kampanye memang wajib disampaikan ketiga paslon peserta pilkada serentak tahun 2024, sebagai bentuk transparansi kebutuhan biaya selama masa kampanye.
Berikut Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024
Pengumuman dapat dilihat pada tautan : https://kab-gorontaloutara.kpu.go.id/berita/baca/7927/hasil-audit-laporan-dana-kampanye-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-kabupaten-gorontalo-utara-tahun-2024
Redaksi