Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU GORONTALO UTARAPilkada

PSU Gorontalo Utara, KPU Segera Tetapkan Paslon dan Nomor Urut

52
×

PSU Gorontalo Utara, KPU Segera Tetapkan Paslon dan Nomor Urut

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Utara PSU
Kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Dok: Gorut

Dulohupa.id – KPU Gorontalo Utara (Gorut) segera tetapkan calon dan nomor urut pasangan calon (paslon) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan calon Bupati dan calon wakil bupati Gorut.

“Nanti proses dilakukan oleh teman-teman KPU Gorut, insya Allah nanti tanggal 23 Maret 2025 itu akan ada penetapan calon dan juga penetapan nomor urut,” ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola kepada awak media.

Menurut Sophian, pada pelaksanaan pemilihan ulang kepala daerah ini, tak ada lagi proses pencabutan nomor urut, melainkan langsung ke penetapan nomor urut paslon.

“Tidak ada pengundian nomor urut, tetapi tinggal penetapan nomor urutnya. Tetap 1, 2 dan 3,” ucapnya.

Kata Sophian, pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 19 April 2025 mendatang.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar menegaskan bahwa tak ada pengurangan atau penambahan paslon pada PSU.

“(apakah ada penambahan/pengurangan paslon?) tidak ada, jadi calonnya tetap tiga, yang dua kan sudah ditetapkan kemarin, kemudian ada perintah amar putusan MK untuk mengganti paslon nomor tiga, cukup calon bupatinya yang diganti, sedangkan wakilnya tetap menyebut bapak Muksin Badar,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Sofyan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan badan adhoc untuk PSU nanti. Seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada April mendatang.

“Untuk perekrutan badan adhoc mulai dari PPK sampai KPPS itu kami tinggal melakukan pengaktifan kembali, jadi tidak ada rekrut lagi, tinggal mengaktifkan badan adhoc yang bertugas kemarin 27 November 2024,” tutupnya.