Dulohupa.id – KPU dan Pemerintah Daerah (Pemda) sepakat kurang lebih senilai Rp 6,6 miliar dianggarkan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola mengatakan bahwa melalui laporan dari KPU Gorut, bahwa telah ada tanda tangan kesepakatan dari KPU dan Pemda untuk anggaran PSU tersebut.
“Tetapi NPHD-nya belum. Nah, patokannya seharusnya NPHD, karena disitu nota kesepahamannya, perjanjiannya, nah kita tunggu saja,” ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (14/03/2025).
Kata Sophian, pihaknya telah meminta kepada KPU Gorut untuk dipercepat, pasalnya menurut dia, logistik Pilkada harusnya sudah berjalan.
“Jadi harapannya ini bisa segera, kami dua hari kedepan akan update lagi bagaimana perkembangannya,” ucap Sophian.
Sementara itu, Ketua KPU Gorontalo Utara (Gorut), Sofyan Jakfar membenarkan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Pemda terkait angka untuk anggaran PSU.
“Untuk anggaran, Alhamdulillah kemarin kita sudah sepakat dengan angka 6,6 miliar dan sudah diusulkan ke provinsi untuk dilakukan analisa oleh badan keuangan provinsi,” jelas Sofyan.
Reporter: Yayan












